Transaksi Narkoba di Los Pasar, Pengedar Sabu Ini Diciduk Polsek Kampar Kiri

Transaksi Narkoba di Los Pasar, Pengedar Sabu Ini Diciduk Polsek Kampar Kiri

RIAUMANDIRI.CO, KAMPAR KIRI - Seorang pelaku narkoba yang tengah melakukan transaksi di Los Pasar Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri, Senin dinihari (21/5/2018) sekira pukul 02.00 WIB.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah AL (30) warga Desa Sungai Liti Kecamatan Kampar Kiri. Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 bungkus plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital, 1 buah bong, 6 buah sendok shabu dari pipet plastik, 1 unit sepeda motor honda beat warna putih tanpa nopol dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kasubbag Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (21/5/2018), saat itu didapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis shabu diareal Los Pasar Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri yang meresahkan masyarakat.


Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Tim Opsnal Polsek yang mendatangi lokasi tersebut berhasil mengamankan tersangka AL, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis shabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Reporter : Ari Amrizal
Editor     : Rico Mardianto