Ketua MPR Minta Menteri Agama Tarik Daftar Rekomendasi 200 Mubaligh

Ketua MPR Minta Menteri Agama Tarik Daftar Rekomendasi 200 Mubaligh

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyayangkan langkah Kementerian Agama yang mengeluarkan daftar 200 mubaligh yang direkomendasikan. 

"Kementerian Agama melakukan blunder, blunder besar. Sebab langkah itu bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat," kata Zulkifli Hasan usai menghadiri buka puasa bersama dengan masyarakat Jakarta Utara, Minggu (20/5/2018).

Seharusnya, kata Zulkifli Hasan, Kementerian Agama harus mempersatukan, bukan sebalinya memecah belah. "Jadi di sini separuh diambil, separuh lagi dipijak. Tidak boleh begitu. Itu belah bambu namanya," tegas Zulkifli. 


Karena itu, dia menyarankan Menteri Agama untuk mencabut rekomendasi terhadap 200 mubaligh tersebut. "Segera tarik karena ini adalah blunder," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama merilis daftar 200 mubaligh atau penceramah yang sudah diseleksi dengan kriteria tertentu 

“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan dan mengklarifikasi tujuan mempublikasikan daftar nama mubaligh atau penceramah tersebut.

Karena dari daftar nama yang masuk daftar Kemenag tersebut tidak terdapat nama Ustadz Abdul Somad (UAS) dan sejumlah pencermah kondang lainnya.

"Ini yang membuat sebagian umat Islam bertanya-tanya, kenapa nama sejumlah penceramah kondang tidak masuk dalam daftar, apa kriterianya dan apa maksud pemerintah dengan daftar itu," kata Jazuli.

Agar tidak menimbulkan kontroversi dan polemik yang kontraproduktif di masyarakat, Jazuli meminta Menag menjelaskan secara terbuka apa maksud dan tujuan serta kriteria membuat daftar nama muballigh yang direkomendasikan Kementrian Agama.

“Menteri Agama harus menjawab pertanyaan publik, mengapa beberapa Ustadz yang diterima luas oleh masyarakat seperti Ustadz Abdul Shomad dan Ustadz Adi Hidayat justru tidak masuk daftar,” kata Jazuli.

Saran wakil rakyat dari Dapil Provinsi Banten itu apa yang diumumkan Menteri Agama ini agar tidak berkembang menjadi kontroversi di masyarakat seolah para ulama atau ustadz yang tidak masuk daftar diragukan keulamaannya.

“Jangan sampai ada opini liar dimana ulama yang tidak masuk daftar berarti bukan ulama beneran. Atau yang lebih bahaya dianggap patut dicurigai. Ini bisa menimbulkan persoalan baru bahkan sumber konflik di masyarakat,” kata Jazuli yang juga penceramah tersebut.

Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang