Ketua DPR Minta Pihak Terkait Menyita Pupuk Ilegal dari China

Ketua DPR Minta Pihak Terkait Menyita Pupuk Ilegal dari China
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta kementerian terkait dan pihak kepolisian untuk menyita 6.500 ton pupuk ilegal dari Tiongkok atau China. 
 
"Saya minta Kementan dan Kemendag bersama kepolisian untuk segera menyita seluruh pupuk ilegal tersebut, serta mengusut tuntas dan menindak tegas pihak yang terlibat," kata Bamsoet, di Jakarta, Senin (7/5/2018).
 
Hal tersebut dikatakan Bamsoet merespon terkait dengan ditemukannya 6.500 ton pupuk ilegal asal China dari penggeledahan satu unit kapal kargo MV Toyo Maru oleh Tim gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut dan Korem 101/Antasari di dermaga Pelabuhan Trisakti, Kota Banjarmasin (4/5/2018).
 
Di mana pupuk tersebut tidak terdaftar secara resmi di  Kementerian Pertanian (Kementan) dan apabila digunakan berpotensi menyebabkan kegagalan panen.
 
Melalui Komisi IV, Bamsoet meminta Kementan untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan memberikan penyuluhan penggunaan pupuk, jenis pupuk yang sesuai dengan kondisi di tempat kepada petani, serta mengimbau petani untuk tidak mudah terpengaruh dengan pupuk harga murah.
 
Kemudian meminta Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan untuk memperketat pengawasan maupun perizinan pemasukan dan pengeluaran pupuk, serta pengecekan merek, nomor pendaftaran, uji mutu dan uji efektivitas, sesuai dengan pasal 37 UU Nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.
 
Kemudian, Bamsoet meminta Komisi VI DPR mendorong Kemendag untuk memperketat regulasi terkait impor komoditas pertanian dan material organik/anorganik (pupuk).
 
"Ini perlu, mengingat banyaknya komoditas pertanian dan pupuk yang masuk ke Indonesia berpotensi menularkan hama, penyakit tumbuhan dan juga menyebabkan kerugian bagi petani kita," kata Bamsoet. 
 
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Rico Mardianto