Puan Maharani Pastikan Cuti Bersama Lebaran Tetap 7 Hari

Puan Maharani Pastikan Cuti Bersama Lebaran Tetap 7 Hari
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (PMK) Puan Maharani menegaskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018 masih mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yang ditetapkan pada 18 April tahun ini.
 
Dia mengaku pihak pemerintah telah mempertimbangkan masukan-masukan yang dilontarkan oleh pengusaha sudah dimasukkan dalam SKB 3 menteri.
 
"Pokoknya tetap berlaku SKB 3 menteri," kata Puan di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
 
Dalam keputusan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Sehingga total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Jika ditotal hari raya dan libur biasa maka jumlahnya 10 hari.
 
Dia menyebut akan mengumumkan hasil evaluasi cuti bersama pada Senin (7/5/2018) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang PMK.
 
Hasil evaluasi tersebut, kata Puan juga sudah mengakomodir permintaan pengusaha. Salah satu keinginan pengusaha adalah 3 hari tambahan cuti yang jatuh pada 11-12 Juni dan 20 Juni bersifat opsional atau tidak diwajibkan bagi pelaku usaha alias boleh beroperasi atau libur.
 
"Sudah ada jalan keluarnya insya Allah diumumkan secepatnya, insya Allah Senin (diumumkan)," tutup dia.
 
Sumber : Detik.com