PLB di Meranti ‘Mati Suri’

PLB di Meranti ‘Mati Suri’

SELATPANJANG (HR)-Perdagangan lintas batas (PLB) antara Kepulauan Meranti dengan negara Malaysia tampaknya mulai sepi peminat nilai transaksi yang terlalu kecil dinilai menjadi penyebab tidak jalannya hal tersebut.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Meranti H Irwan Nasir dalam sesi dialog dengan warga di halaman kantor Camat Tebingtinggi baru-baru ini.

Bupati menjelaskan PLB yang sampai saat ini mengalami mati suri di nilai transaksi yang terlalu kecil mengakibatkan perdagangan lintas batas ini tidak berjalan.

Nilai transaksi yang hanya mencapai  RM 600-900 jika dinilaikan dengan nilai tukar rupiah sekarang yang berkisar Rp3.500 totalnya hanya Rp 2-3 juta. Angka yang sesuai dengan MoU Pemerintah Indonesia dengan Malaysia tersebut untuk sekali berlayar, masih dinilai terlalu kecil dan tidak dapat menutupi biaya operasional.

Kondisi ini juga yang menyebabkan banyak pengusaha ekspor dan impor di Kepulauan Meranti yang melakukan perdagangan melalui pelabuhan umum yang dikenakan biaya pajak ekspor-impor.

Pemerintah daerah saat ini sedang gencar-gencar nya untuk melakukan berbagai upaya untuk menghidupkan kembali PLB ini. Karena dengan terbukanya perdagangan bebas ini akan menguntungkan perekonomian masyarakat.

Agar masyarakat bisa berbelanja berbagai komoditas di luar negeri untuk kebutuhan masyarakat di wilayah Meranti Pemkab Meranti sudah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak.

“Saat ini kita masih bisa memasok bahan makanan seperti gula dan jagung ke Meranti melalui Tanjung Balai Karimun yang merupakan kawasan FTZ atau Free Trade Zone dengan melakukan kerja sama dengan pihak beacukai dan angkatan laut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata bupati.(ali)