Laka di Siak

JR Bayarkan Santunan Meredwan Rp25 juta

JR Bayarkan Santunan Meredwan Rp25 juta

PEKANBARU(HR)- Meredwan (45) korban laka yang terjadi di Siak mendapatkan santunan sebesar Rp25 juta dari Jasa Raharja. Santunan langsung diserahkan oleh Koordinator Jasa Raharja, Elvan Rahmat didampingi Kanit Lantas Polsek Siak IPDA Harefa yang diterima istri korban, Lusi Yawati (41), di kediamannya di Jalan Balai Kayang 2 Kecamatan Siak.
Dikatakan Elvan, selang kejadian laka yang terjadi Selasa lalu, pihaknya langsung melakukan survei lapangan, untuk memastikan kebenaran ahli waris korban. Baik ke rumah sakit maupun kepada pihak keluarga. Setelah melakukan koordinasi dengan cabang, maka Jasa Raharja Siak langsung mengeluarkan santunan sebesar Rp25 juta, karena korban meninggal dunia. Sesuai dengan ketentuan santunan yang ada di Jasa Raharja.
"Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 34 tahun 1964 dan sudah menjadi kewajiban Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada korban laka. Kita sudah membayarkan santunan dan langsung diserahkan kepada istri korban di kediamannya di Siak, yang diberikan via bank," ujar Elvan, kepada Haluan Riau, Rabu (4/3).
Dijelaskannya, Meredwan mengalami kecelakaan di daerah Siak, tepatnya di Jalan Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah, Kelurahan Sei Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak. Pada saat itu, sepeda motor yang dikendarainya datang dari arah Dayun menuju Siak.
Sesampainya di TKP datang dari arah berlawanan mobil truck Mitsubishi Cold Diesel BM 8114 FZ yang dikendarai oleh Muhammad Soni (37), yang mendahului kendaraan yang lain dengan kecepatan tinggi, yang memakan badan jalan disebelah kanan. Karena jarak yang begitu dekat dan tidak bisa dielakkan lagi, akhirnya mobil tersebut menabrak motor yang dikendarai Meredwan. Sehingga membuatnya terjatuh kebadan jalan dan langsung meninggal ditempat.
Diharapkan dengan santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga korban. Karena ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah melalui JR kepada korban kecelakaan, sehingga bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Serta pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang cepat tanggap melaporkannya kepada JR, karena setiap korban kecelakaan baik meninggal maupun luka-luka diberikan santunan,"harap Kun. (nie)