Curi Speed Boat Beserta Mesin 40 PK, Residivis Ini Kembali Dikurung

Curi Speed Boat Beserta Mesin 40 PK, Residivis Ini Kembali Dikurung
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Seorang laki-laki bernama Mus (32) diamankan Unit Opsnal Polsek Kateman, Sabtu (14/4/2018) sekira pukul 09.30 WIB. Warga Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman itu, Indragiri Hilir diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan. 
 
Dari residivis itu disita barang bukti berupa 1 unit speed boat Nadia Jaya 2, beserta 1 unit mesin 40 PK.
 
Sebelumnya, Jumat (13/4/2018) sekira pukul 22.00 WIB, Sunardi warga Jalan Hang Tuah Desa Rejo Sari, Kecamatan Tenayan Reya Pekanbaru melapor ke Polsek Kateman atas kehilangan 1 unit speed boat beserta 1 mesin 40 PK. Speed boat itu hilang di Pelabuhan  Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, melalui Kapolsek Kateman AKP Ali Zahari, mengatakan bahwa pencurian itu terjadi Jumat (6/4/2018) sekira pukul 19.15 WIB. 
 
Dia mengatakan, saat itu Sunardi naik ke pelabuhan untuk belanja beberapa perlengkapan karena akan berangkat membawa muatan ayam. Tapi selesai belanja, laki-laki itu tak lagi menemukan speed boatnya di tempat ia tambatkan tali speed boat. 
 
Saat itu, Sunardi menyangka speed boatnya hanyut terbawa arus, sehingga tak melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
 
Semingu berlalu, Sunardi mendapat informasi, keberadaan speed boatnya, yang ternyata bukan hanyut, tapi dicuri orang. Akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Akibat kejadian itu, Sunardi menderita kerugian sebesar Rp 35.000.000.
 
Mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kateman Ipada Hendra Gunawan, melakukan penyelidikan. 
 
Dari penyelidikan itu diperoleh informasi bahwa pelakunya diduga adalah Mus, residivis pencurian yang baru 2 bulan bebas dari penjara. 
 
Mus diketahui bersembunyi di AEC, Desa Tanjung Raja Kecamatan Kateman. Polisi yang menggerebek tempat persembunyiannya, berhasil mengamankan Mus.
 
Saat ini, pelaku beserta barang bukti, telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
 
 
Reporter: Ramli Agus
Editor: Rico Mardianto