DPR Dukung Rohana Kudus Sebagai Pahlawan Nasional

DPR Dukung Rohana Kudus Sebagai Pahlawan Nasional
RIAUMANDIRI.CO,  JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendukung penuh dinobatkannya tokoh pers prempuan asal Sumatera Barat, Rohana Kudus sebagai Pahlawan Nasional. 
 
“Saya menilai Rohana Kudus layak mendapat gelar pahlawan nasional karena  jauh sebelum kemerdekaan telah berjuang memberdayakan perempuan di masanya lewat organisasi Amai Setia di Sumatera Barat," kata Fadli ketika menerima kunjungan keluarga dan panitia pengusul Rohana Kudus sebagai Pahlawan Nasional, di ruang kerjanya Gedung  DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/4/2018).
 
Tidak kalah penting menurut Fadli Zon, adalah perjuangan Rohana Kudus di bidang pers.  Rohana Kudus menjadi wartawan perempuan pertama sekaligus Pemimpin Redaksi pertama di jamam Hindia Belanda lewat koran bernama Soenting Melaju (Sunting Melayu) yan terbit pada tahun 1911 hingga tahun 1921. 
 
"Semua itu juga pernah ditulis oleh sejarahwan dan tokoh Pers Sumbar Hasril Chaniago dan Mustika Z. Sehingga usulan tersebut wajib dipertimbangkan untuk menjadi Pahlawan Nasional pada bulan November mendatang,” papar Fadli Zon.
 
Fadli menyadari bahwa selain Rohana, masih ada beberapa tokoh bangsa lainnya yang tengah diperjuangan untuk bisa mendapat gelar Pahlawan Nasional. 
 
Namun, khusus untuk Rohana, Politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini meyakini bahwa dari sisi kepahlawanan, kepatriotan, kepioniran dan pemberdayaan kesadaran nasional saat itu sudah dilakukan Rohana tidak hanya di satu bidang, melainkan di bidang pers dan kerajinan pemberdayaan wanita. "Sangat jarang perempuan jadi pemred," kata Fadli.
 
Dikatakan Fadli Zon, yang perlu dinilai dari kepahlawanan seseorang adalah mereka yang berjuang membangun kesadaran nasional, membangun pergerakan merebut kemerdekaan, punya konstribusi langsung. 
 
"Dengan kata lain, Pahlawan Nasional harus punya ciri-ciri keterlibatan di dalam merebut kemerdekaan, membangun kesadaran nasional, melawan secara fisik, intelektual, diplomasi. Rohana kudus jelas punya track record itu semua," ujarnya.
 
"Saya tidak tahu kandidat atau tokoh yang dicalonkan lainnya. Jangan sampai yang tidak memiliki track record itu malah dijadikan Pahlawan Nasional. Jadi harus benar-benar dikaji semuanya,” ulas Fadli.
 
Menurut Fadli Zon lagi, kalau pasca kemerdekaan atau tidak terlibat dalam perjuangan kemerdekaan tidak harus menjadi pahlawan nasional, namun bentuk penghargaan lainnya. 
 
Sementara itu tokoh pers Sumatera Barat Hasril Chaniago yang masuk dalam Tim Panitia Pengusul Rohana Kudus sebagai Pahlawan Nasional ini mengatakan bahwa perjuangannya untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional bagi Rohana itu terbilang sudah cukup lama, yakni pada tahun 2009. 
 
Namun ketika itu terang Hasril, beberapa syarat belum dipenuhi, seperti penelitian tentang riwayat hidup sang tokoh disertai bukti-bukti berupa arsip, dan kesaksian-kesaksian. 
 
Namun pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial mengijinkannya kembali untuk mengajukan Rohana Kudus jadi Pahlawan Nasional jika semua persyaratan sudah terpenuhi.
 
"Kini berbagai persyaratan tersebut telah dipenuhinya. Oleh karena itu, kami meminta dukungan DPR, MPR, Dewan Pers, PWI  dan berbagai elemen masyarakat untuk mendukung keinginan ini. Sehingga pada bulan November mendatang tokoh pra kemerdekaan asal Sumatera Barat ini bisa diberikan gelar sebagai Pahlawan Nasional," harap Hasril Chaniago. 
 
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Rico Mardianto