Pasca RDP OJK, Komisi III Sebut Bank Riau Kepri Sehat

Pasca RDP OJK, Komisi III Sebut Bank Riau Kepri Sehat
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sejumlah wakil rakyat di Komisi III DPRD Riau angkat bicara terkait polemik yang ada di tubuh Bank RiauKepri (BRK). Menurut mereka, perusahaan pelat merah itu dalam keadaan sehat, dan tidak ada yang dikhawatirkan.
 
Dikatakan Ketua Komisi III DPRD Riau, Erizal Muluk, pihaknya telah melakukan hearing atau rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk pihak yang disebutkan terakhir, kata pria yang akrab disapa Ermul itu, sudah didengarkan keterangannya pada Kamis (5/4) kemarin.
 
"Di situ OJK memaparkan tentang kemajuan BRK. Dijelaskan semua, terdiri dari laba berkembang dan yang lain-lain. Pada prinsipnya, saat itu sesuai yang ditayangkan OJK, ada kolom target dan capaian, sepertinya tidak ada rapor merah. Tidak ada yang mengkhawatirkan," ungkap Ermul kepada Riaumandiri.co, Senin (9/4).
 
Penegasan Ermul itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, sejauh ini para pemegang saham di BRK, baik itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pemerintah kabupaten/kota se-Riau, dan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) beserta pemerintah kabupaten/kotanya, tidak ada menyoroti kinerja BRK yang disebut pihak tertentu berkinerja buruk. 
 
"Sampai saat ini para pemegang saham tidak ada satu pun yang berkomentar, tidak ada satupun memberi tanggapan. Kalau merasa gelisah mungkin pemegang saham itu mungkin lebih dulu dia minta dilakukan RUPS. Karena yang berhak mengganti direksi, mau dibuang siapapun, itu RUPS," tegas Legislator asal Kota Pekanbaru itu.
 
Dengan begitu, lanjut Politisi Partai Golongan Karena (Golkar) itu, masyarakat tidak perlu resah dengan pemberitaan sejumlah media yang menyebut ada permasalahan besar di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau tersebut.
 
"Dengan begitu, kita perlu menyampaikan ke masyarakat (terkait penjelasan OJK itu), karena BRK adalah milik masyarakat Riau. Kepada masyarakat Riau, tidak usah khawatir dan tetaplah menjadi nasabah BRK, karena BRK mendapat banyak reward dan peningkatan laba," imbuh Ermul.
 
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Muhammad Arpah, menyebut OJK adalah sebuah lembaga independen yang bertugas melakukan pengaturan, pengawasan, pemeriksaan bahkan sampai ke penyidikan, sesuai otoritasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
"Kita berpraduga yang baik saja bahwa hasil yang disampaikan OJK itu adalah fakta," tegas Arpah.
 
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Riau lainnya, Musyaffak Asikin, mengatakan anggota Dewan berfungsi melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Salah satunya, terhadap penyertaan APBD di sebuah BUMD.
 
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, bukan suatu masalah jika sebuah BUMD itu berkinerja baik dengan menghasilkan deviden ke daerah. "Kalau kita terlalu jauh, ini keluar dari tupoksi. Kalau kita pula yang mengusulkan apa yang terjadi di dalam (tubuh BUMD), itu internal. Mereka ada RUPS di situ, ada OJK. Sampai sejauh ini pemegang saham kan tidak terusik. Artinya pemegang saham masih percaya terhadap kinerja BRK," pungkas Musyafak.
 
Keterangan ini terang berbeda dengan yang disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby, dalam beberapa kesempatan. Menurut pria yang bergelar Datuk Panglima Dalam itu, ada dugaan skandal besar di tubuh BRK, sehingga enggan memberikan data yang diminta untuk evaluasi kinerja dan keuangan BRK.
 
Bahkan pihaknya telah melayangkan dua kali surat untuk meminta data. Namun dari sejumlah data yang diminta, baru satu yang diberikan BRK. Tidak terima dengan sikap BRK tersebut, DPRD Riau kembali melayangkan surat ketiga dengan nomor : 005/401/PPH tertanggal 22 Maret 2018 lalu. Surat itu ditandatangani Ketua DPRD Riau Septina Primawati.
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang