Telah Minta Maaf, Sukmawati Tetap Perlu Diproses Hukum

Telah Minta Maaf, Sukmawati Tetap Perlu Diproses Hukum
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua Komisi Kemuslimahan Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Indonesia Aisyah Sa'diyah menanggapi permintaan maaf Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi berjudul Ibu Indonesia. Aisyah mengatakan Sukmawati memang menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin pada umat Islam Indonesia.
 
"Namun, dari poin-poin yang disampaikan tidak menunjukkan bahwa beliau merasa ada yang salah dengan puisi tersebut. Masih terkesan bahwa itu murni karya sastra dan sah-sah saja," ujar Aisyah, Rabu (4/4/2018).
 
Setelah permohonan maaf ini, Aisyah mengatakan Sukmawati juga tetap perlu diproses secara hukum. "Agar masyarakat tidak menjadikan hal-hal seperti ini (mengandung SARA) sebagai hal yang permisif dan agar tidak terulang-ulang kembali ke depannya," katanya.
 
Selain itu, Aisyah mengimbau bagi siapa saja yang akan membuat karya apa pun untuk mengedepankan etika serta sesuai dengan norma masyarakat agar kejadian ini tidak terulang kembali. Sengaja atau tidak, kata Aisyah, setiap perbuatan tentu akan dimintai pertanggungjawaban pada akhirnya.
 
"Apa yang akan kita perbuat juga sebaiknya dipikirkan dulu dampaknya, apakah akan menimbulkan perpecahan atau tidak," ujarnya.
 
Kemarin sore, Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf atas puisi berjudul IbuIndonesia yang dibacakan dalam ajang Indonesia Fashion Week di peragaan busana 29 tahun berkarya Anne Avantie berkarya, Rabu (28/3) lalu. Sukmawati mengaku tidak memiliki niat menghina umat Islam Indonesia dengan puisi yang dibacakannya. "Dari lubuk hati paling dalam, saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia," ucapnya. ***
 
Sumber : Republika.co.id