Udara di Kota Medan Sangat Tercemar

Udara di Kota Medan Sangat Tercemar

MEDAN (HR)-Setelah dua minggu melakukan uji pencemaran udara di Kota Medan, Balai Lingkungan Hidup Sumatera Utara (BLH Sumut) akhirnya menyiarkan hasil dari pengukuran udara tersebut, Sabtu (3/10) siang. Hasilnya, udara di Kota Medan sangat tercemar karena terpapar kabut asap.

"Sesuai Peraturan Pemerintah No.41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, kami BLH Sumut telah melakukan uji pencemaran udara di tiga tempat. Hasilnya, terlihat bahwa udara di Kota Medan memang tercemar," kata Kepala BLH Sumut Hidayati di kantornya.
Ia menjelaskan, dari hasil analisa terhadap parameter SO2, NO2 dan TSP (Total Suspended Particulates), diketahui bahwa tingkat TSP lebih tinggi. Adapun tempat yang dijadikan lokasi pengukuran udara diantaranya Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), eks Bandara Polonia Medan, dan Kantor Gubernur Sumut.

"Pantauan di Bandara Kuala Namu, tingkat TSP itu mencapai 11.263 mikro gram per normal meter kubik. Sementara, normalnya TSP itu 230 mikro gram per normal meter kubik," kata Hidayati.
Udara di eks Bandara Polinia, sambung Hidayati, tingkat TSP itu mencapai 9.169 dan untuk di kantor Gubernur Sumut, tingkat TSP mencapai 4.000 mikro gram per normal meter kubik.

"Jadi, tingkat ketebalan pada bulan September kemarin mencapai 2 persen," katanya.
Kabut asap kiriman dari Jambi dan Sumatera Selatan tersebut, lanjut Hidayati, bercampur dengan debu sisa pembakaran.
"Jika terhirup langsung, tentu sangat membahayakan. Kita juga akan berkordinasi dengan Dinas Kesehatan, sejauh mana tingkat pengidap ISPA di Medan," ungkapnya. (tbn/rio)