Tanah Diserobot Masyarakat, Warga Bukit Raya Lapor Polisi

Tanah Diserobot Masyarakat, Warga Bukit Raya Lapor Polisi
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Amrul Amir (65) warga Jalan Gelugur, Kecamatan Bukitraya terpaksa mendatangi Mako Polresta Pekanbaru membuat laporan terkait penyerobotan lahan miliknya di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Tenayanraya oleh masyarakat setempat. 
 
Informasi yang dirangkum dari Kepolisian, berawal korban selaku pemilik tanah pada Ahad (01/04) kemarin sekira pukul 08.00 WIB mendapat laporan dari penjaga tanahnya bahwa tanah miliknya telah dipagar oleh masyarakat setempat. 
 
Mendapat informasi tersebut pelapor lantas bergegas menuju ke lokasi tanah miliknya itu. Setibanya di sana, ternyata benar tanah miliknya sudah dipagar oleh masyarakat. Bahkan masyarakat itu mengkalim bahwa tanah Amrul sepanjang 200 meter tersebut merupakan tanah jalan. 
 
Tak terima atas penyerobotan tanah miliknya yang dilakukan masyarakat sekitar Jalan Imam Munandar, korban lantas membuat laporan ke Mapolresta Pekanbaru.
 
Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Aryanto, Sik kepada Riaumandiri.co, membenarkan atas laporan penyerobotan tanah tersebut. Menurut Bimo, kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya. 
 
"Benar, korban telah membuat laporan, saat ini masih kita lakukan penyelidikan," kata Mas Bim, Senin (2/4/2018).
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang