Tahun Ini Kampar Ditargetakan Menjadi KLA

Tahun Ini Kampar Ditargetakan Menjadi KLA
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kampar menggelar pelatihan Puskesmas Ramah Anak (PRA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) bagi kepala puskesmas, kepala sekolah, dan guru di aula Dinas PPKBP3A Kampar, Selasa (27/3/2018). 
 
Pelatihan ini dibuka oleh Kepala DPPKBP3A Kampar Edi Afrizal. Hadir pada kesempatan tersebut, pejabat di lingkup DPPKBP3A Kampar, PPTK Lindawati, SKM yang juga Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak, narasumber, dan tokoh masyarakat.
 
Ketua Panitia Nova Lestari yang juga Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBP3A Kampar dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mempercepat terwujudnya KLA di Kampar. Selain itu juga untuk pembekalan kepada kepala puskesmas, kepala sekolah, dan guru tentang pentingnya pelayanan ramah anak di semua puskemas dan sekolah di Kampar.
 
Kegiatan ini diikuti oleh 29 orang yang terdiri dari 13 orang kepala puskesmas, 8 orang kepala sekolah dan 8 orang guru. Narasumber Risnawati dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau menyampaikan materi progress report KLA di Provinsi Riau dan Irfan Wahyudi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai menyampaikan materi kriteria puskesmas ramah anak dan sekolah ramah anak.
 
Diharapkan dari pelatihan ini terwujudnya KLA, terpenuhinya hak dan perlindungan anak, dan terwujudnya Kabupaten Kampar yang layak bagi tumbuh kembang anak dalam bingkai budaya melayu yang agamis.
 
Kepala Dinas PPKBP3A Kampar Edi Afrizal dalam arahannya menyampaikan bahwa pada era otonomi daerah saat ini perlindungan anak merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat terwujdunya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem NKRI.
 
Disampaikan Edi bahwa salah satu langkah konkret untuk mewujudkan perlindungan anak dalam perspektif geopolitik pembangunan adalah dengan mewujudkan kabupaten/kota layak anak atau dikenal dengan KLA. 
 
KLA dapat diartikan sebagai daerah pemerintahan yang mampu memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan serta hak dasar anak secara komprehensif dalam suatu sistem pembangunan yang berlandaskan kepentingan terbaik bagi anak.
 
Menurut Edi, untuk mewujudkan KLA ini membutuhkan kerja keras dan partisipasi semua pihak. Sebab untuk menjadi sebuah kabupaten/kota layak anak paling tidak harus terpenuhi prasyarat seperti adanya kemauan dan komitmen pimpinan serta perangkat daerah, produk hukum dan ramah anak, institusi perlindungan anak berpartisipasi dalam segala aspek pembangunan.
 
Edi mengatakan, dari evaluasi KLA berbasis website yang dilakukan Kementerian PP-PA RI pada 2017 lalu, Kabupaten Kampar belum bisa menduduki tahap menuju KLA. 
 
“Untuk itu Insya Allah pada tahun 2018 ini Kabupaten Kampar bisa menuju kabupaten/kota layak anak. Hal itu akan  tercapai dengan adanya puskesmas dan sekolah ramah anak di Kabupaten Kampar,” ujarnya. 
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Rico Mardianto