Pj Bupati Inhil Datangi Bawaslu Riau

Pj Bupati Inhil Datangi Bawaslu Riau
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Rudyanto, mendatangi Kantor Bawaslu Riau, Jalan Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Senin (26/3/2018), sekitar pukul 10.00 WIB. Sesampainya di sana, Rudyanto yang saat itu mengenakan kemeja warna putih, langsung menuju salah satu ruangan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran Pilkada.
 
Dua jam berselang, Rudyanto keluar dari Kantor Bawaslu Riau menuju mobil yang berada di luar pekarangan Bawaslu Riau. Saat itulah, sejumlah awak media mencoba meminta tanggapannya. Namun Pj Bupati Inhil tidak memberikan keterangan kepada awak media.
 
Dia kemudian memasuki mobil merek Innova warna putih dengan nomor polisi BM 1402 NW, dan meninggalkan Kantor Bawaslu Riau.
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan mengatakan upaya klarifikasi terhadap Rudyanto merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pilkada. 
 
Adapun isi laporan itu, kata Rusidi, terkait pertemuan yang dilakukan salah seorang oknum camat di Inhil yang melakukan pertemuan dengan 4 orang kepala desa. 
 
Kemudian, mereka melaporkan pertemuan itu kepada Rudyanto via percakapan di grup WhatsApp.
 
"Kemudian yang melakukan pertemuan itu melaporkan ke Pj Bupati, 'Pak Kami sedang melakukan pertemuan'. Kemudian dijawab oleh terduga Rudyanto, namanya itu (di Grup WA), menyampaikan 'Mantap pak... salam sm pak wali..sukses untuk kita semua pak'. Kalau ini benar, ini kaitannya dengan netralitas ASN," terang Rusidi usai melakukan klarifikasi terhadap Rudyanto, seraya mengatakan pertemuan itu diduga dalam rangka memantapkan pemenangan salah satu paslon gubernur dan bupati.
 
Lebih lanjut Rusidi mengatakan, dalam klarifikasi itu, Rudyanto menerima lebih dari 15 pertanyaan. "Tadi ada lebih dari 15 pertanyaan yang kita ajukan terkait dengan barang bukti yang kita dapatkan dari masyarakat tersebut. Ini masih dalam penelusuran dugaan pelanggaran terhadap netralitas ASN, karena yang bersangkutan adalah ASN Pemprov Riau yang ditugaskan menjadi Pj Bupati Inhil," kata Rusidi.
 
Masih menurut Rusidi, dari klarifikasi terhadap Rudyanto, pihaknya sudah menemukan beberapa fakta. Meski begitu, dirinya belum bisa menyimpulkan karena harus menggali keterangan dari pihak lainnya.
 
"Proses ini masih panjang, karena kita harus meminta keterangan dari oknum kepala desa dan camatnya yang ada di situ. Juga terkait kebenaran apakah nama tersebut betul nama beliau (Rudyanto, red), siapa-siapa saja yang hadir di situ, dan apa tujuannya dan segala macamnya," pungkas Rusidi Rusdan. ***
 
Reporter : Dodi Ferdian
Editor      : Mohd Moralis