Adakan Penyuluhan dan Bimtek, KPU Meranti Tekankan Hal Ini kepada Pengurus Parpol

Adakan Penyuluhan dan Bimtek, KPU Meranti Tekankan Hal Ini kepada Pengurus Parpol
RIAUMANDIRI.CO, SELATPANJANG - Upaya memberikan pemahaman kepada partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti adakan penyuluhan dan bimbingan teknis (bimtek) tentang tata cara pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol pada Pemilu 2019, di aula Hotel Red 9, Meranti, Rabu (27/12/2017).
 
Ketua Divisi Perencanaan dan Data Sandra Marawira mengatakan bahwa pelaksanaan penyuluhan dan bimtek tersebut untuk memberikan penjelasan kepada para pengurus parpol mengenai persyaratan yang harus dilengkapi agar bisa menjadi peserta pemilu 2019.
 
"Pengurus parpol harus benar-benar memahami mekanisme dan persyaratan yang harus dilengkapi. Ini sudah ke dua kalinya parpol mengikuti penyuluhan," kata Sandra. 
 
Ia melanjutkan pihaknya menekankan kepada para pengurus parpol tentang persoalan kartu tanda anggota (KTA) dan KTP elektronik, sebab, kata Sandra, itu merupakan data pendukung.
 
"Jadi, itu harus disesuaikan dengan data yang mereka masukkan dalam sistem informasi parpol," terangnya.
 
Dengan adanya penyuluhan dan bimtek ini, ia berharap pengurus parpol memahami mekanisme persyaratan dan mendaftarkan partai politiknya pada pemilihan legislatif mendatang.
 
"Ada 206611 jumlah pemilih, 30 kursi masih berada tetap acuan lama, cuman kita mengusulkan parpol menetapan 5 dapil, tapi ada partai yang maunya 3 dapil," ungkapn Sandra.
 
Hadir dalam kegiatan bimtek itu sejumlah komisioner KPU Kepulauan Meranti, pengurus parpol, Kasat Intel Polres, Danramil, dan Kesbangpol. 
 
Reporter:  Azwin Naem
Editor:  Rico Mardianto