Selama Operasi Muara Takus 2018, Ini Jumlah Tilang yang Dikeluarkan Polresta Pekanbaru

Selama Operasi Muara Takus 2018, Ini Jumlah Tilang yang Dikeluarkan Polresta Pekanbaru
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pelaksanaan Operasi keselamatan muara takus 2018, Senin (26/03) pagi telah berakhir. Operasi kepolisian yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan harapan terciptanya perubahan mindset berlalu lintas menjadi tertib dan juga terciptanya Keselamatan berlalulintas. 
 
Giat Operasi ini berjalan selama 21 hari sejak tanggal 5 - 25 Maret 2018. Selama berjalannya operasi pihak kepolisian lebih mengedepankan kegiatan yang bersifat preemtif dengan cara melakukan sosialisasi, himbauan serta melakukan penindakan dengan menggunakan tilang teguran.
 
Selama berlangsungnya operasi tersebut, pada Sat Lantas Polresta Pekanbaru total sebanyak 1.514 lembar surat tilang teguran diberikan kepada pengendara yang didominasi oleh kendaraan sepeda motor dengan jumlah pelanggaran sebanyak 1.173, sedangkan untuk mobil sebanyak 341 pelanggaran. 
 
Pelanggaran terbanyak yang dijumpai selama pelaksanaan operasi yakni pelanggaran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm ataupun helm ganda, sebanyak 822 pelanggaran. Sedangkan untuk mobil jenis pelanggaran terbanyak yakni pelanggaran tidak menggunakan safety belt sebanyak 203 pelanggaran.
 
Dari data yang diperoleh selama berjalannya Operasi, usia muda berkisar antara 21-25 tahun menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah 417 orang dengan lokasi pelanggaran terbanyak berada di kawasan perbelanjaan dengan 773 pelanggaran.
 
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH melalui Kasat Lantas Kompol Rinaldo Aser, SH, SIK menyampaikan bahwa seluruh pelanggaran yang menjadi sasaran selama pelaksanaan Operasi merupakan pelanggaran yang kasat mata seperti, melawan arus lalu lintas, tidak pakai helm, gunakan hp saat berkendara, melebihi batas kecepatan, mengemudi di bawah umur, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan. 
 
Kasat Lantas juga mengatakan, usai pelaksanaan Operasi Keselamatan muara takus 2018, Polresta Pekanbaru khususnya Satuan Lalu Lintas akan terus melakukan kegiatan-kegiatan preemtif untuk mensosialisasikan tertib berlalu lintas. 
 
“Jika sebelumnya selama pelaksanaan Operasi kita menggunakan tilang teguran, maka usai operasi ini kita akan kembali menggunakan tilang untuk penindakan di lapangan,” tegas Rinaldo.
 
Reporter: Anom Sumantri
Editor: Nandra F Piliang