Dua Oknum Pejabat Belum Penuhi Undangan Bawaslu

Dua Oknum Pejabat Belum Penuhi Undangan Bawaslu
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dua oknum pejabat belum memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau. Terhadap mereka, Bawaslu Riau akan kembali melayangkan surat undangan kedua.
 
Dua oknum pejabat tersebut, yaitu Kabag Humas dan Protokoler, dan Kabag Keuangan di salah satu Pemkab di Riau. Keterangannya dibutuhkan untuk diklarifikasi terkait sumber dana perjalanan salah satu pejabat ke Jakarta saat menghadiri program acara 'Kandidat Bicara' di stasiun televisi swasta, Metro TV, beberapa waktu yang lalu.
 
Dalam perjalanannya, Bawaslu Riau telah meminta keterangan Sekretaris DPW PAN Riau. Selanjutnya, Bawaslu Riau juga mengundang dua pejabat tersebut namun hingga kini keduanya belum datang.
 
"Hari ini kita memanggil keduanya untuk menelusuri terkait tentang perjalanan dinas Plt Bupati ke Jakarta menghadiri acara itu. Tapi sampai saat ini nampaknya mereka belum datang," ungkap Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, kepada Riaumandiri.co, Senin (26/3/2018).
 
Atas hal itu, sebut Rusidi, pihaknya akan kembali melayangkan surat undangan kedua terhadap kedua oknum pejabat tersebut. 
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang