Setnov Seret Dua Elit PDIP, Roy Suryo: Hukum Jangan Hanya Tajam ke Bawah

Setnov Seret Dua Elit PDIP, Roy Suryo: Hukum Jangan Hanya Tajam ke Bawah
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) menyebut ada pembagian uang hasil korupsi kepada dua politikus elit PDI Perjuangan (PDIP). Dia menyebut Menko PMK Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerima aliran dana e-KTP. Bahkan, keduanya diklaim menerima uang masing-masing 500 ribu dolar AS.
 
Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Roy Suryo meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti pengakuan mantan ketua umum Partai Golkar tersebut. Sehingga, hukum atau pemberantasan korupsi tidak tampak tumpul ke atas.
 
"Seharusnya (menindaklanjuti). Hukum (harus) tajam juga ke atas, tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tegas Roy Suryo, Jumat (23/3).
 
Apalagi, menurut Roy, bahwa pengakuan seseorang dalam ruangan sidang di bawah sumpah menututnya kepercayaannya masing-masing. Maka seyogiyanya lembaga antirasuah tersebut sangat mempertimbangkan untuk menindaklanjuti pengakuan Setnov.
 
"Kita sudah sering mendengar, bahwa pengakuan seseorang dalam ruangan sidang itu disumpah kepada Tuhan. Jadi harus ada tindakan dari KPK," tutup Roy.
 
Sumber: Republika
Editor: Nandra F Piliang