Soal Cacing Dalam Kaleng Sarden, BBPOM Pekanbaru Beri Sanksi Pihak Importir

Soal Cacing Dalam Kaleng Sarden, BBPOM Pekanbaru Beri Sanksi Pihak Importir
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Beberapa hari terakhir, masyarakat Riau dihebohkan dengan temuan ikan kaleng atau sarden yang mengandung cacing. Terkait hal ini, anggota DPRD Riau meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap produk-produk olahan makanan impor.
 
Dikatakan anggota Komisi II DPRD Riau Sulastri, dirinya sangat prihatin dengan temuan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru tersebut. Menurutnya, produk sarden tersebut merupakan produk yang banyak dikonsumsi masyarakat.
 
"Kita sangat prihatin karena produk ini cukup familiar di Riau. Kita minta instansi terkait proaktif jangan sampai kecolongan lagi. Awasi produk-produk makanan impor lainnya," pinta Sulastri saat ditemui Riaumandiri.co di Gedung DPRD Riau, Rabu (21/3/2018).
 
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya akan memanggil mitra kerjanya di pemerintahan yakni Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM untuk hearing atau ralat dengar pendapat. Saat hearing itulah, sebutnya, komisi yang membidangi perekonomian akan meminta penjelasan instansi tersebut terkait penyebab beredarnya produk berbahaya tersebut di tengah masyarakat. 
 
"Nanti akan saya usulkan di Komisi II untuk mengadakan hearing dengan pihak-pihak yang menjadi mitra kerja kita. Meminta keterangan dan antisipati ke depannya," katanya.
 
Wakil rakyat lainnya, Muhammad Aidil yang merupakan legislator dari Kepulauan Meranti, meminta produsen produk tersebut diberikan sanksi yang tegas. "Laporkan saja ke polisi. Supaya perusahaan produsen sarden ini jera," tegas anggota Komisi V DPRD Riau tersebut.
 
Sementara itu, Kepala BBPOM Pekanbaru, Kashuri, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan sanksi terhadap importir makanan kaleng tersebut. Hal itu menyusul uji laboratorium yang dilakukan pihaknya terhadap produk dimaksud setelah adanya laporan warga di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Selatpanjang di Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Bengkalis.
 
"Hasilnya ditemukan adanya cacing. Hanya saja itu bukan cacing pita tapi jenis anisakis SP," kata Kashuri.
 
Dijelaskannya, tiga produk itu bermerek IO, Farmer Jack dan Hoki. Ketiganya produk luar negeri yang diduga tak diproduksi secara higienis sehingga ada cacingnya. Cacing itu diketahui tidak hidup lagi. Diduga keluar dari perut ikan dalam kemasan itu setelah produksi dan mati karena adanya pemanasan 100 derajat sebagai finalisasi produk.
 
"Ini bahaya kalau dikonsumsi karena cacing meskipun mengandung protein tapi punya zat yang membuat alergi. Apalagi dikonsumsi oleh penderita asma, bisa sesak nafas," paparnya.
 
Menurut Kashuri, importir ketiga produk itu berada di Jakarta, dan Batam Kepulauan Riau. Importir ini sudah ada menarik produknya sebelum BBPOM melakukan uji laboratorium.
 
Sementara importir lain diperintahkan menarik produk setelah disurati BBPOM. Jika masih ada ditemukan ketiga produk itu beredar di Riau, maka BBPOM akan mencabut izinnya.
 
"Meskipun ada importir yang secara sadar menarik sebelum disurati, tetap saja mendapat sanksi keras dari kami," tegas Kashuri.
 
Sementara di Kota Pekanbaru sendiri, Kashuri menyebut timnya sudah ke lapangan sejak Kamis hingga Jumat pekan lalu. Hasilnya belum ditemukan adanya produk tersebut beredar di Pekanbaru.
 
Meski demikian, BBPOM akan menguji produk-produk sarden lainnya untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. Warga pun diminta tidak resah karena adanya temuan ini.
 
"Masyarakat bisa lapor kalau menemukan produk sarden ada cacingnya, akan ditindaklanjuti," pinta Kashuri.
 
Untuk penarikan sendiri, selain diminta kepada importir, BBPOM juga bekerja sama dengan dinas perdagangan setempat. Tujuannya jelas, yaitu untuk menemukan adanya importir bandel.
 
"Kalau saja masih ditemukan di daerah-daerah tersebut, maka izinnya akan dicabut," imbuhnya.
 
Reporter:  Dodi Ferdian
Editor:  Rico Mardianto