Dishut Kesulitan Selamatkan Hutan di Perbatasan

Dishut Kesulitan Selamatkan Hutan di Perbatasan

TELUK KUANTAN (HR)-Dinas Kehutanan Kuantan mengaku kesulitan menyelamatkan hutan diperbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat. Hal ini dikarenakan perbedaan pandangan antara masyarakat Kuansing dan Sumbar terkait keberadaan hutan tersebut.

"Kita menganggap kawasan ini sebagai APL, namun masyarakat Sumbar menganggap sebagai tanah ulayat," ujar Kepala Dishut Agus Mandar beberapa waktu lalu saat membicarakan tapal batas dengan Indragiri Hulu.

Di hadapan Asisten I Erlianto dan Komisi A DPRD serta perwakilan Pemkab Inhu, Agus menjelaskan kondisi kawasan hutan di daerah perbatasan. Kawasan hutan di Provinsi Sumbar yang berbatasan dengan Kuansing sudah banyak yang ditebang.
"Kita sudah berupaya menjaga kawasan hutan ini, agar tidak dibabat masyarakat. Ternyata kawasan hutan ini dirambah dari luar Kuansing, tentu kita tidak bisa bertindak," ujar Agus Mandar.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau agar sesegera menyelesaikan persoalan dengan Pemprov Sumbar. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus menerus, karena dampaknya sangat berbahaya bagi lingkungan.

"Kita berharap Pemrpov Riau dan pusat segera menyelesaikan persoalan ini. Kita agak kesulitan karena tidak hanya menyangkut tapal batas kabupaten, melainkan tapal batas provinsi," pungkas Agus Mandar. (mg2)