48 PPK Pemilu 2019 di Rohul Dilantik

48 PPK Pemilu 2019 di Rohul Dilantik
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu Fahrial, Selasa (6/3/2018) melantik sebanyak 48 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum 2019.  
 
48 PPK yang dilantik tersebut merupakan hasil evaluasi PPK yang bertugas pada Pilgubri 2018. Selain dihadiri seluruh komisioner KPU, pelantikan yang digelar di salah satu hotel di Pasir Pengaraian turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Rohul Juni syafri, Ketua Panwaslu Fajrul Islami Damsir berserta jajaran, serta camat se-Rohul.
 
Ketua KPU Rohul Fahrizal mengatakan, sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, jumlah PPK untuk pemilu 2019 hanya berjumlah 3 orang per kecamatan. Jumlah PPK pada Pemilu 2019 ini lebih sedikit dibandingkan PPK Pilgubri 2018, dimana setiap PPK berjumlah 5 orang per kecamatan.
 
Fahrizal mengakui, PPK Pemilu 2019 yang dilantik ini, tidak berasal dari seleksi terbuka, melainkan berasal dari evaluasi PPK yang bertugas pada Pilgubri 2018.
 
“95 persen PPK Pemilu 2019 yang dilantik ini berasal dari evaluasi PPK yang bertugas saat Pilgubri. Hal itu mengacu pada petunjuk teknis KPU nomor 31, dimana daerah yang  sedang melakukan pilkada tidak melakukan seleksi terbuka PPK, melainkan evaluasi terhadap PPK yang ada,” jelas Fahrizal.
 
Meski sama-sama menjalankan tugas di Pilgubri, ujar dia, namun pada prinspinya, PPK ini bertugas sesuai SK. Untuk Pilgubri SK akan berlaku sampai Juli. 
 
"Jadi, PPK yang tidak terpilih tetap bertugas di Pilgubri, sementara  yang terpilih akan melakukan tugas ganda di Pilgubri dan Pemilu 2019,” jelas Fahrizal.
 
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Rohul, Juni Syafri berharap, PPK yang dilantik pada Pemilu 2019 harus mengedepankan keadilan dan tidak memihak kepada calon tertentu sehingga tidak menimbulkan riak dan gesekan di lapangan.
 
Selain itu, untuk mengantisipasi kerawanan pemilu, khususnya di daerah perbatasan, diperlukan kerja sama leading sector, terutama menyangkut identitas masyarakat di daerah perbatasan.
 
“Petugas PPK di perbatasan kami minta lebih selektif dalam mengindetifikasi identitas pemilih, sehingga pemilih yang mencoblos di perbatasa itu benar-benar warga Rohul yang berhak memilih,” pungkasnya. 
 
Reporter:  Agustian
Editor:  Rico Mardianto