Jelang Pilkada BI Imbau Masyarakat Waspadai Uang Palsu, Ini Alasannya

Jelang Pilkada BI Imbau Masyarakat Waspadai Uang Palsu, Ini Alasannya

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran uang palsu. Apalagi jelang momen pemilihan kepala daerah yang diikuti oleh 171 daerah (17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten), diselenggarakan serentak pada 27 Juni mendatang.

"Tetap berhati-hati jika menerima dan melakukan transaksi. Diharapkan masyarakat lebih teliti dalam menerima uang, dengan memperhatikan keasliannya," ujar Kepala Bank Indonesia Cabang Riau, Siti Astiyah, Jumat (23/2/2018). 
 
Menurutnya, peredaran uang palsu sangat rentan di saat momen Pilkada, karena diprediksi akan banyak transaksi. Para pelaku pengedar uang palsu biasanya ‎melihat momentum banyaknya peredaran uang di masyarakat.
 
"Memang sebenarnya tidak ada korelasi antara penyebaran uang palsu dan pilkada. Tapi yang harus kita pahami saat ini, peredaran uang palsu saat ini biasanya akan mengikuti banyaknya peredaran uang di masyarakat," ungkap dia.
 
Menurut Siti, berdasarkan hasil monitoring Bank Indonesia, peredaran uang palsu saat ini masih didominasi di wilayah Pulau Jawa dibandingkan dengan wilayah lain.‎ Namun begitu, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarajat, dan juga pemilik warung kecil harus berhati-hati, karena biasanya pelaku akan menargetkan warung yang tidak memiliki alat detektor uang palsu.
 
"Warung kecil ini yang harus mewaspadai peredaran uang palsu ini. Jadi harus perhatikan keasliannya, agar tidak mudah tertipu," lanjutnya.
 
Ditambahkan juga, masyarakat harus lebih teliti dalam menerima ‎uang pada saat melakukan transaksi, karena Bank Indonesia tidak akan mengganti uang palsu dengan uang asli jika ada masyarakat yang menjadi korban peredaran uang tersebut.
 
"Jadi (perhatikan) 3D yaitu, Dilihat, Diraba dan Diterawang. Ini sangat efektif diterapkan oleh masyarakat, karena Bank Indonesia tidak bisa mengganti uang palsu itu dengan uang asli," katanya.
 
BI menghimbau, apabila terdapat dan menemui adanya peredaran uang palsu, diharapkan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi melaporkannya kepada pihak berwajib yang terdekat. Agar tidak merugikan banyak orang dan juga negara. Biasanya peredaran uang palsu akan banyak pada pecahan Rp50 ribu dan juga Rp100 ribu. 
 
Reporter: Renny Rahayu
Editor: Nandra F Piliang