Jalankan Tugas Wartawan

Superto Dipukul Humas PT THIP

Superto Dipukul Humas PT THIP

TEMBILAHAN (HR)-Menjalankan rutinitasnya sebagai wartawan, kontributor TV One Superto, dipukul humas PT Tabung Haji Indo Plantations, Sabtu (12/12) di kantin Mapolres Inhil.

Hal itu terjadi saat ia menanyakan kasus pencurian yang terjadi di perusahaan tersebut. Ternyata, pelaku merasa terganggu dengan pertanyaan yang diajukan, diduga pihak perusahaan merasa malu kalau kasus ini diangkat menjadi berita. Karenanya, pelaku mengeluarkan kata kasar dan memukul korban di bagian muka.

"Tak usahlah nanya-nanya seperti itu kamu, saya ini putera daerah juga," demikian kata yang dilontarkan pelaku sebelum memukul korban. Korban Superto mengaku,  ia memang menanyakan kasus pencurian yang terjadi di perusahaan itu, dan ternyata pelaku merasa tak senang diiringi pemukulan di wajah. Akibat kejadian ini korban mengalami luka memar di bagian bawah mata. "Ternyata, dia tidak mau masalah ini diberitakan dan marah serta langsung memukul di bagian wajah saya," jawabnya, mengenai kronologis kejadian itu.

Mendapati aksi penganiayaan ini, korban melaporkan kejadian ini kepada petugas SPKT Polres Inhil Bona Rio L Tobing. Petugas menjelaskan, pemukulan ini diawali pertanyaan mengenai kasus pencurian yang terjadi di PT THIP. Humas PT THIP  berinisial BW, mengakui pemukulan yang dilakukannya tersebut. Dalihnya korban mengeluarkan kata kasar kepadanya.

Terkait peristiwa tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhil, mengecam aksi pemukulan bergaya premanisme semacam ini, karena dalam menjalankan tugas dan profesinya wartawan dilindungi hukum dan berhak mencari informasi bagi kepentingan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3, 4 dan 8 UU Nomor 40 Tahun 1999.

"Kami mengecam aksi pemukulan yang dilakukan terhadap wartawan yang sedangkan menjalankan tugasnya. Pihak kepolisian harus tegas mengusut perbuatan pidana dan melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ini," tegas Sekretaris PWI Inhil Maryanto. (dan)