Pengedar Narkoba Asal Pangkalan Ditangkap di Desa Tanjung Alai

Pengedar Narkoba Asal Pangkalan Ditangkap di Desa Tanjung Alai
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus salah seorang pengedar narkotika jenis sabu, di KM 110 Jalan Lintas Riau - Sumbar wilayah Dusun IV Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar pada Jumat (9/2/2018) sore.
 
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak kepolisian ini adalah DA alias DD (lk 19) warga Desa Tanjung Belit Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten 50 Kota, Sumatra Barat. 
 
Bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 6 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 3 lembar plastik bening bekas pembungkus sabu, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone Samsung dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (9/2/2018) sore, ketika didapat informasi bahwa di daerah perbatasan Riau - Sumbar tepatnya di Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar sering terjadi transaksi narkoba.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut , Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kemudian melakukan patroli ke wilayah tersebut. Sekira pukul 17.00 WIB, terlihat oleh tim, 3 orang pria yang mencurigakan sedang duduk-duduk di pinggir jalan.
 
Saat petugas menghampiri mereka,  2 orang diantaranya langsung kabur dengan sepeda motornya dan langsung dikejar oleh petugas namun mereka berhasil meloloskan diri. Sedangkan seorang di antaranya yaitu DA berhasil diamankan.
 
Kemudian dilakukan penggeledahan badan. Di sekitar TKP, petugas menemukan 2 paket kecil narkotika jenis sabu. Diakui oleh DA bahwa sabu itu miliknya. Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan cara mendatangi rumah pelaku di Desa Tanjung Belit Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten 50 Kota Sumbar.
 
Disaksikan Wali Nagari setempat lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan lagi 4 paket sabu dalam plastik bening yang dibungkus plastik kresek yang disimpan dalam lemari kamarnya. 
 
Tersangka DA dan sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.  
 
"Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini," ungkapnya. 
 
Reporter:  Herman Jhoni
Editor:  Rico Mardianto