Kunjungi Basko Mall dan Hotel, Fadli Zon: Eksekusi Jangan Matikan Usaha Masyarakat

Kunjungi Basko Mall dan Hotel, Fadli Zon: Eksekusi Jangan Matikan Usaha Masyarakat
RIAUMANDIRI.CO, PADANG – Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon menilai, langkah Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs Fakhrizal bersama Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, yang meminta PLN menyambungkan kembali aliran listrik ke Basko Grand Mall dan Basko Hotel sebagai langkah yang tepat. Sebab, dua unit usaha tersebut menjadi hajat hidup ribuan masyarakat.
 
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu saat meninjau dampak kerusakan yang terjadi setelah Pengadilan Negeri (PN) Padang melakukan eksekusi yang menyebabkan putusnya aliran listrik dan tak beroperasinya kedua unit usahat tersebut. Lebih memilukan lagi, eksekusi itu menyebabkan ribuan karyawan terancam kehilangan mata pencarian.
 
“Kami sudah menerima informasi dan pengaduan, dalam hal ini baru dari pihak Basko, tentang apa yang terjadi di Basko Grand Mall dan Hotel. Di mana, telah dilakukan satu eksekusi lahan yang dianggap tidak adil, karena pada putusan pengadilan tidak dijelaskan batas-batasnya, tapi eksekusi tetap dilakukan sehingga mengakibatkan berhentinya operasional hotel dan mall ini. Bahkan dilakukan pemadaman listrik yang menjadi yang sama saja dengan mematikan usaha,” kata Fadli.
 
Dalam kunjungan itu, Fadli Zon didampingi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Gerindra Andre Rosiade datang bersama rombongan, dan mulai meninjau dampak kerusakan yang dihasilkan oleh eksekusi tersebut. Mulai dari manelusuri Basko Grand Mall yang gelap gulita, untuk sampai ke titik-titik bangunan yang dihancurkan oleh alat berat pada Kamis 18 Januari lalu.
 
Usai melihat reruntuhan bangunan di Basko Grand Mall, rombongan pun beranjak ke Basko Hotel untuk melihat kerusakan-kerusakan yang terjadi, sambil terus berdiskusi dengan kuasa hukum dan manajemen Basko Grup, mengenai duduk persoalan yang terjadi. Dengan penerangan lampu senter seadanya, Fadli Zon, Andre Rosiade, dan rombongan menelusuri titik per titik bangunan yang telah hancur.
 
“Saya pikir ini satu persoalan yang mesti didudukkan. Baik persoalan hukum dan persoalan usahanya. Karena dua tempat ini jadi hajat hdiup orang banyak. Bayangkan, ada sekitar 1.400 orang yang bekerja di sini, dan mereka butuh kepastian akan masa depan mereka bagaimana selanjutnya,” imbuh Fadli.
 
Sepanjang informasi yang ia terima dan fakta lapangan yang ia temui, Fadli menilai pihak pengadilan dalam kasus ini terlalu mudah melakukan eksekusi terhadap bangunan usaha milik orang per orangan. Sementara, di kota besar seperti Jakarta, kasus reklamasi dengan pembangunan yang “seenaknya” seolah dibiarkan begitu saja.
 
“Seharusnya sebelum jalan eksekusi, dipertimbangkan dulu oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Karena menurut saya, ini bentuk ketidakadilan perlakuan yang mengusik hak-hak masyarakat terhadap kepemilikan hak atas tanah. Apalagi Basko menyatakan punya sertifikat, meskipun saya belum lihat langsung. Nanti dampaknya itu bisa memicu persoalan berikutnya,” sambungnya lagi. ***
 
 
Sumber : Harianhaluan.com (Haluan Media Group)