Pilkades Koto Baru Diduga Penuh Kecurangan

Pilkades Koto Baru Diduga Penuh Kecurangan
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Koto Baru, Kuantan Singingi diduga kental dengan kecurangan. Hal ini lantas menimbulkan reaksi penolakan hasil pilkades oleh sejumlah masyarakat di desa itu. 
 
Penolakan tersebut langsung disampaikan Hasbullah, salah satu calon yang ikut bertarung pada pilkedes serentak 22 November 2017 lalu. Kepada wartawan, Kamis (4/1/2018), Hasbullah mengatakan, bahwa terkait dugaan kecurangan tersebut ia menyatakan sikap penolakan hasil pilkades serta meminta Pemkab Kuansing melakukan peninjauan ulang untuk rekomendasi dilakukan pemilihan ulang.
 
Dia mengatakan, penolakan hasil pilkades karena banyak dilakukan dugaan pelanggaran oleh oknum panitia. Diantaranya, sebut dia, melakukan pemalsuan tanggal penerbitan surat berita acara hasil pelaksanaan pilkades yang sebenarnya ditanda tangani tanggal 24 November 2017, tapi di berita acara dituliskan berlaku surut tanggal 22 November 2017.
 
Dituturkan Hasbullah, pelanggaran juga ditengarai dilakukan saat pencoblosan, pasalnya, ditemui puluhan suara tidak sah karena dicoblos oleh warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) desa tersebut.
 
"Kuat dugaan kami, Pilkades Koto Baru penuh kecurangan, bagaimana tidak, kemarin itu kami temukan 15 orang warga yang memiliki KTP luar Koto Baru ikut mencoblos, dan ada juga puluhan anak sekolah yang tidak masuk DPT bahkan juga ikut mencoblos. Selain itu pada saat menjelang pemilihan, panitia tidak mengundang seluruh warga yang punya hak pilih. Ada sekitar 700 orang lebih warga tidak mendapatkan hak mencoblos karena tidak mendapatkan undangan dari panitia. Sangat kental sekali melakukan diskriminasi," papar kandidat nomor urut 1 itu.
 
Hasbullah juga mengatakan bahwa langkah penolakan tersebut sebagai salah satu upaya untuk menciptakan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, karena dugaan pelanggaran terlalu banyak dilakukan selama proses pesta demokrasi berjalan.
 
"Saya sebagai masyarakat pro-demokrasi jurdil menolak hasil pilkades Desa Koto Baru, karena proses pelaksanaannya mencederai nilai-nilai demokrasi, sehingga Pemkab Kuansing perlu rekomendasikan pemilihan ulang sebagai upaya bersama mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya," ujar Hasbullah yang juga dibenarkan Ketua Pemuda Desa Koto Baru, Endra Manto.
 
Secara terpisah, Ketua panitia Pilkades Koto Baru, Alin, diminta tanggapan terkait hal ini menyebutkan, bahwa dirinya bersama tim panitia lainnya sudah melaksanakan Pilkades sesuai prosedur. Dan berita acara hasil pilkades sudah diserahkan ke Pemkab.
 
"Pelaksanaan Pilkades kan sudah usai, kalau ada pihak yang keberatan itu kan hak mereka. Yang penting kami sudah serahkan semua dokumen berita acara ke pihak Pemkab. Kalau ingin tahu rincinya silakan saja tanya ke Pemkab," ujarnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuansing, Muharlius mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga kekondusifan desa dan tetap menjunjung nilai kekeluargaan. Kalau pun ada sengketa Pilkades, kata dia, harus diselesaikan berdasarkan peraturan yang berlaku.
 
"Terkait persoalan Pilkades Koto Baru ini sedang kita cari solusi terbaik sesuai aturan berlaku, akan kita kroscek data dan faktanya di lapangan. Saya harap jangan sampai masyarakat melakukan tindakan-tindakan yang yang tidak patut, mari kita menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif demi terciptanya arti dari demokrasi yang sesungguhnya," katanya.
 
Reporter:  Suandri
Editor:  Rico Mardianto