Pemprov Riau Ingin PT RAL Dipailitkan

Pemprov Riau Ingin PT RAL Dipailitkan
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya menyelesaikan permasalahan maskapai penerbangan PT Riau Airlines (PT RAL), yang telah bertahun-tahun mengambang. Tahun ini Pemprov akan menjalani langkah investigasi terhadap pihak manajemen PT RAL. 
 
Asisten II Setdaprov Riau Masperi, mengetakan pihaknya saat ini menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, untuk menindaklanjuti langkah investigasi yang akan dijalani oleh Pemprov Riau.
 
"Hasil audit dari BPKP belum keluar, tapi kita sudah akan bergeser ke audit yang dibutuhkan masuk ke investigasi. Yang diminta hari ini audit yang standar, ketika soal BPKP berpendapat ke investigasi diminta yang bersangkutan menyelesaikannya," ujar Masperi, Rabu (3/12/2018).
 
Dijelaskan Masperi, ketika investigasi tersebut berjalan maka jalan yang dilalui menjadi tanggungjawab pribadi dari menajemen PT RAL untuk menuju langkah hukum. Sebelumnya Pemprov Riau telah memfasilitasi pihak manajemen PT RAL agar menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tubuh PT RAL, namun tak kunjung selesai.
 
"Sekarang ini dari PT RAL ada hal yang harus dipenuhi. Kita sudah pernah memfasilitasinya dengan inspektorat dan BPKP, tetap tidak ada penyelesaian. Kalau sudah masuk tahap investigasi itu sudah menjadi tanggungjawab pribadi," jelas Masperi.
 
"Kita menginginkan PT RAL itu dipailitkan, kalau sekarang kan belum pailit. Karena masih ada perusahaan yang menjamin. Tapi jika nanti hasil dari BPKP keluar kita minta dipailitkan, sehingga nanti baru bisa kita menyelenggarakan RUPS LB-nya, dan nasibnya ada pada pemegang saham," tambah Masperi.
 
Kata Masperi, proses hukum terhadap PT RAL yang bertahun-tahun tak kunjung terlesesaikan karena tidak adanya niat baik dari manajemen PT RAL. Termasuk keterlibatan BUMD lain, yakni PT Riau Investment Coorporate (RIC), dalam penyertaan penyeimbangan anggaran untuk penyelesaian hutang PT RAL, dengan jaminan kepada salah satu bank. Sehingga PT RAL tidak bisa dipailitkan dan karena mendapat jaminan dari PT RIC. 
 
Reporter:  Nurmadi
Editor:  Rico Mardianto