Sekda: Dalam Satu Minggu Lampu PJU di Inhu Hidup Kembali

Sekda: Dalam Satu Minggu Lampu PJU di Inhu Hidup Kembali

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) selama ini menjadi polemik di kabupaten Indragiri Hulu. Hal ini terjadi karena pihak PLN melakukan pemadaman terhadap lampu penerangan publik tersebut, karena belum dilakukan pembayaran oleh pihak Pemkab Inhu ke PLN. 

Namun Pemkab Inhu menegaskan bahwa dalam waktu satu pekan kedepan, PJU akan hidup kembali. "Setelah audit nantinya akan kita bayarkan dan lampu akan hidup kembali," tegas Sekda Inhu, Hendrizal. 

Audit akan dilakukan oleh pihak inspektorat karena untuk menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau akan lama. "BPK akan melakukan audit mulai bulan Februari 2019 mendatang, jika menunggu itu akan cukup lama,"  ucapnya. 


Menurut Sekda, penerangan jalan memang sangat dibutuhkan terutama untuk memelihara Kamtibmas jelang Pemilu 2019. Makanya harus diambil kebijakan untuk dapat menghidupkan secepatnya dan dana sudah ada untuk membayarnya, tergantung berapapun hasil audit yang akan dilaksanakan inspektorat Inhu dengan pihak PLN,  karena angka yang ada saat ini bervariasi antara Rp2,3 miliar sampai Rp2,9 miliar.

"Makanya harus ditetapkan secara bersama jumlah pastinya harus dibayar oleh Dishub,  karena untuk PJU fungsinya audah berada pada Dishub di tahun 2019 ini," tambahnya.

Dijelaskan juga, setelah didiskusikan dengan inspektorat, berapa lama mereka bisa melakukan audit dan sudah dijawab selama satu minggu, maka jika tidak ada hambatan lagi PJU akan hidup dalam satu minggu kedepan.

Namun dijelaskan Sekda, untuk kedepan pemakaian lampu jalan akan menggunakan sistem meterisasi. Selain itu juga akan dilakukan inventarisasi PJU yang akan dihidupkan karena banyak PJU yang tidak terdaftar selama ini, maka akan dilakukan penertiban dan bola lampu yang digunakan juga akan dilihat kebutuhan daerahnya. "Ini merupakan salah satu upaya efisiensi," pungkas Sekda. 

Reporter: Eka BP



Tags Inhu