Wujudkan 100 Persen Pelanggan Prabayar, PLN Teken MoU dengan Polda Riau

Wujudkan 100 Persen Pelanggan Prabayar, PLN Teken MoU dengan Polda Riau
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - PT PLN (persero) wilayah Riau & Kepri dengan Polda Riau menjalin kerjasama dalam rangka penyelesaian pelanggan pascabayar ke prabayar di lingkungan Polda Riau. Kesepakatan tersebut disepakati dalam penandatangan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (29/12) di Hotel Pangeran Pekanbaru. 
 
Penandatangan yang langsung ditandatangani oleh General Manager PLN Wilayah Riau & Kepri Irwansyah Putra dan Kapolda Riau Irjen Pol Nandang, turut disaksikan oleh seluruh jajaran kepolisian daerah dan juga jajaran manajemen PLN di antaranya Manajer SDM dan Umum PLN WRKR Dwi Suryo Abdullah, Manajer Bidang Niaga PLN Busron Labintang, Manajer Bidang Teknik PLN Abdul Rahim, dan beberapa staf PLN wilayaj Riau dan Kepri.
 
Dikatakan Irwansyah bahwa kesepakatan ini untuk mengalihkan seluruh penggunaan listrik di rumah dinas yang sebelumnya menggunakan pascabayar ke prabayar. Tujuannya, memberikan rasa aman dan nyaman tanpa harus bermasalah terkait dengan tagihan. Dirinya juga mengucapkan terima kasih yang sebesarnya atas terselenggaranya MoU ini.
 
“Ini merupakan suatu momen anugerah bagi kami PLN karena yang kesepakatan MoU ini merupakan pertama di Sumatera dan yang ke 2 di Indonesia setelah yang pertama dilakukan oleh Sulawesi Selatan," sebut Irwansyah.
 
Diharapkan dengan kerjasama ini akan ada sinergisitas dan integritas antara PLN dengan Polda Riau untuk pelaksanaan rutin sekaligus wujud PLN dalam menyapa pelanggan potensial.
 
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Nandang mengucapkan terima kasih kepada pihak PLN yang telah mau bekerjasama dengan Polda Riau. Penandatanganan MoU ini, juga bertujuan untuk mengurangi tindakan pencurian arus listrik yang pernah dilakukan oleh oknum pelanggan PLN.
 
Irjen Pol Nandang juga menekankan agar seluruh pelanggan PLN di jajaran Polda Riau mau mencicil tunggakan PLN. Jika masih berutang, dengan kesadaran membayar sendiri biaya listrik rumah dinas jika tagihannya tidak ditanggung negara.
 
"Dengan adanya MoU ini mudah-mudahan Polda Riau memjadi contoh sebagai aparatur Negara yang taat," pungkas Nandang.
 
Reporter:  Renny Rahayu
Editor:  Rico Mardianto