Dewan akan Panggil Pemilik Proyek Dua Hotel

Dewan akan Panggil Pemilik Proyek Dua Hotel

PEKANBARU (HR)- Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, mengagendakan memanggil pengelola dua hotel yang pembangunannya dinilai bermasalah, yakni Hotel Weston dan Swiss Bellin.

Pemanggilan ini menindaklanjuti hasil sidak yang dilakukan ke sejumlah bangunan hotel di Pekanbaru. Pembangunan hotel antara lain, bangunan hotel di kompleks Swiss Bellin dan Ska Co-Ex, penambahan bangunan Mal Ska, pembangun Hotel Kondotel Park milik PT Pekanbaru Permai Propertindo, Surya Internosa Hotel dan Weston Hotel di Jalan Sudirman.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, kepada wartawan, mengatakan, pemangilan ini untuk menindak lanjuti persoalan yang ditemukan di lapangan, sesuai sidak yang dilakukan bersama instansi terkait beberapa waktu lalu.

"Kita akan tanyakan kelengkapan perizinan, keberadaan alat berat crane tower dan sebagainya. Kita jadwalkan Senin pekan depan termasuk pemangilan pada kontraktornya. Kita sedang mempersiapkan surat pemanggilannya. Kami akan pertanyakan komitmennya mengenai temuan kita di lapangan beberapa waktu lalu," kata Roni Amriel, Jumat (19/6).

Salah satu yang menjadi perhatian serius Komisi IV adalah crane tower di proyek pembangunan Weston Hotel yang sempit, hanya dilakukan di atas lahan 500 meter persegi, sehingga crane tower keluar dari ruang proyek dan masuk ke ruang pubik.

"Tadi ketika saya lewat masih melihat crane tower di posisi depan, karena berbahaya makanya kita tegaskan supaya dipindahkan segera, karena janjinya kemarin tanggal 17-18 dipindahkan ke dalam," sebut Roni.

Sementara itu, selaku kontraktor proyek Adhi Karya, Project Manager pembangunan Hotel Weston, Agus Susilo, menjelaskan, saat ini dalam proses untuk pemindahan crane tower tapaknya sudah dibuat dan memang kondisinya perlu umur dan melihat kondisi coran betonnya. Artinya jika kondisinya sudah kuat pemindahan baru dilakukan. (ben)