Cek Harga Sembako, Ini Temuan Kapolda dan Wagubri di Pasar dan Bulog

Cek Harga Sembako, Ini Temuan Kapolda dan Wagubri di Pasar dan Bulog
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Harga bahan pangan di pasaran menjelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 terpantau masih stabil. Meski begitu, masih ada ditemukan beras persediaan Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam kondisi tidak layak, dan masih ada sejumlah pedagang yang tidak mengetahui ciri-ciri makanan berformalin.
 
Hal itu diketahui dari inspeksi mendadak yang dilakukan Kapolda Riau Irjen Pol Nandang bersama Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Wan Thamrin Hasyim, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Riau, Yulwiriati Moesa dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Riau, Darmansyah, Rabu (20/12/2017). 
 
Sidak dilakukan ke tiga lokasi, yakni Pasar Sukaramai di Jalan Sudirman, Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai dan Gudang Bulog Jalan Sudirman. 
 
Dalam sidak tersebut, Nandang bertemu dan berbincang dengan sejumlah pedagang. Kepada pedagang, Kapolda sempat menanyakan apakah mereka mengetahui dagangan mereka mengandung pengawet atau formalin.
 
"Katanya (pedagang, red) tidak tahu. Mereka hanya membeli barang dari tokenya lalu dijual kembali," ungkap Kapolda. 
 
Tentu hal ini disayangkan Kapolda. Menurut jenderal bintang dua ini, dengan menjual bahan berformalin, itu bisa membahayakan kesehatan masyarakat, dan masuk ke dalam ranah pidana.
 
"Pedagang ini tidak mengetahui barang yang dijualnya diduga terdapat campuran bahan pengawet atau formalin, maka dia (pedagang, red) ikut serta terlibat dalan tindak pidanannya. Untuk itu sedikit banyaknya mereka ini harus diberi pengetahuan guna antisipasi," sebut Kapolda. 
 
Selain itu, Kapolda juga menanyakan tentang harga bahan pokok seperti bawang, minyak, daging, ayam, cabai serta kebutuhan pokok lainnya, semisal telur ayam, tomat dan lainnya. Dari keterangan pedagang, sebagian bahan pokok mengalami kenaikan harga yang tak terlalu signifikan antara Rp2 ribu hingga Rp3 ribu, seperti cabai dan telur. Sementara untuk komoditas kentang, malah terjadi penurunan harga.
 
Kapolda mewanti-wanti para pedagang untuk tidak dengan sengaja menimbun atau menyimpan bahan pokok dan barang subsidi pemerintah melebihi jumlah maksimal yang diperbolehkan. Pedagang juga dilarang memperdagangkan makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar kesehatan, keamanan, masa kadaluarsa, serta tidak sesuai dengan ketentuan.
 
"Ada sanksinya, sesuai sesuai Pasal 133 Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, dengan ancaman penjara tujuh tahun atau denda Rp100 miliar, serta Pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan pidana tujuh tahun," tegasnya.
 
Jika barang akan layak dan tak memenuhi standar beredar di pasaran, Kapolda mengimbau masyarakat untuk melaporkan pada pihaknya.
 
Usia meninjau ke pasar, rombongan kemudian bergeser ke gudang Bulog Jalan Sudirman. Di sana, ditemukan beras yang tak layak dan warnanya sudah menguning. 
 
"Tadi ada beras warna kuning dan tidak layak, beras Rastra (beras sejahtera,red) itu. Nanti biar diproses ulang, dipilih yang bagusnya. Jadi tidak akan dijual sebelum diproses ulang dan dibersihkan. Sebenarnya bisa dimakan, hanya warnanya itu. Harus diproduksi ulang," kata Kapolda mengarahkan.
 
Untuk beras, sebut Kapolda, ketersediaan untuk Riau mencukupi. Stok memadai hingga Maret-April 2018. "Begitu tadi kita dapat kepastian. Selain itu bawang dan daging juga cukup," yakinnya.
 
Senada, Wagubri Wan Thamrin Hasyim menyampaikan bahwa sejauh ini harga bahan pokok masih stabil. "Harga di pasaran stabil. Hanya naik kisaran seribu rupiah, sama dengan tahun lalu," ujar Wagubri.
 
Dalam kesempatan itu, Wagubri juga memastikan bahwa ketersediaan bahan pokok untuk konsumsi masyarakat memadai. Bahkan, ada bahan pokok yang Sudah dipasok dari dalam Provinsi Riau seperti cabai di Pelintung, Kota Dumai. "Riau saat ini mempunyai produksi cabai sendiri di daerah Pelintung," tandasnya. ***
 
 
Reporter : Dodi Ferdian
Editor      : Mohd Moralis