DPRD Riau Bentuk Pansus

Pemprov tak Tegas Soal Duta Palma

Pemprov tak Tegas Soal Duta Palma

PEKANBARU (HR)-Gonjang-ganjing tentang status lahan perkebunan sawit milik PT Duta Palma Nusantara Group di Kabupaten Indragiri Hulu, terus disorot. DPRD Riau juga menilai, kuat dugaan perusahaan-perusahaan itu beroperasi tanpa izin.

Namun kondisi ini, dinilai juga akibat sikap tidak tegas dari Pemprov Riau. Dalam hal ini, Pemprov Riau harus bertindak tegas, khususnya terhadap perusahaan yang diduga tak memiliki izin secara sah.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.

Politisi Demokrat ini menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya manajemen PT Duta Palma sudah mengajukan izin dan datanya sudah ada di Pemprov Riau.

"Seharusnya, Pemprov menegur itu karena lahannya yang berada di areal hutan. Namun karena sikap Pemprov yang tegas, maka akhirnya muncullah kasus ini," ujarnya, akhir pekan kemarin di Gedung DPRD Riau.

Yang lebih ironisnya, Noviwaldy yang akrab disapa Dedet ini, mengatakan, sebenarnya masih banyak perusahaan perkebunan di Riau yang diduga beroperasi  tanpa izin. "Yang mencuat kan baru Duta Palma. Yang lain kan masih banyak," ujarnya.

Bentuk Pansus
Disebutkannya, untuk mengatasi persoalan itu, DPRD Riau membentuk panitia khusus (Pansus) yang akan mengawasi izin perusahaan yang beroperasi di Riau. Pansus tersebut masih dalam proses dan tinggal menunggu persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Riau yang akan dijadwalkan badan musyawarah (Banmus) DPRD Riau.

"Pansus ini nantinya akan bertugas memetakan lahan-lahan perkebunan yang ada di Riau. Lahan-lahan itu difoto dan kemudian dimasukkan dalam aplikasi yang dapat diakses semua orang," terangnya.

Dengan demikian, semua persoalan lahan yang terjadi di Riau nantinya akan terbuka. "Jadi tidak ada lagi yang main petak umpet di situ. Dari sana bisa diketahui, berapa luas lahan yang dikuasai Duta Palma dan perusahaan lainnya. Data itu juga digunakan untuk menyelidiki kebakaran hutan lahan di Riau," tambahnya..

Dedet mengakui, hingga saat ini sudah sering terjadi konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan di Riau. Salah satu penyebabnya, adalah luas lahan perkebunan milik perusahaan yang diduga melebihi izin yang diberikan pemerintah dan mencaplok lahan masyarakat. Selama ini, masyarakat cenderung lebih banyak kalah bila harus berhadapan dengan proses hukum.

"(Pembentukan Pansus) inilah, salah satu langkah yang kita lakukan untuk melindungi hak-hak masyarakat. Kan banyak kawasan yang diambil tanah rakyat dan ulayat," beber Dedet.

"Dengan teknologi foto udara nantinya semuanya akan kelihatan lahan-lahan yang dikuasai perusahaan-perusahaan di Riau," ujarnya lagi.

Selain itu, Pansus tersebut nantinya juga akan mengeluarkan rekomendasi berbagai temuan terhadap permaslahaan perizinan dan permasalahan lahan di Riau. "Kalau ada pelanggaran hukum kita rekomendasikan kepada penegak hukum," bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby yang juga inisiator pemebentukan Pansus itu mengungkapkan, persoalan terkait lahan di Riau harus segera dibenahi karena banyak perusahaan perkebunan di Riau yang diduga melakukan pelanggaran. Mulai dari izin operasional yang sudah habis, hingga yang diduga melanggar aturan seperti membuka lahan di kawasan hutan.

Selain itu, di Riau juga disinyalir banyak perusahaan yang sejak awal berdiri dan beroperasional tidak memiliki izin.

"Insya Allah dengan dibentuknya Pansus pengawasan dan monitoring izin perusahaan perkebunan dan pertambangan ini, DPRD Riau akan carikan jalan keluarnya. Pertama diarahkan kalau izinnya yang mati diperpanjang. Kalau ada pidana dan perdata baru ke pihak kepolisian," tegas Suhardiman.

Politisi Hanura ini menegaskan, jika ingin menindak perusahaan yang tidak memilliki izin dan menyalahi aturan, maka harus dilakukan secara menyeluruh tidak boleh ada tebang pilih.

"Kalau mengangkat PAD dan menegakan aturan, harus semuanya, tidak boleh tebang pilih. Kalau mau bongkar, bongkar semua. Tidak ada anak tiri dan anak kandung, harus dibongkar semua," tegasnya.

Hal yang sama juga harus diterapkan Pansus itu bila sudah terbentuk nanti. "Kalau mau menata dan menertibkan itu harus dilakukan semua. Tapi, kalau masih mempertimbangkan karena ada hubungan kerja atau keluarga, permasalahan lahan di Riau tidak akan pernah selesai. Konflik hingga pertumpahan darah akan terus terjadi," ingatnya.

Menurut Politisi Asal Kuansing ini, anggota DPRD Riau harus memahami dan berprasangka baik tujuan dibentuknya Pansus tersebut. "Karena, saya menduga nanti banyak pihak luar sana yang ingin ikut campur bagaimana cara supaya Pansus ini batal. Padahal tujuan pansus ini jelas untuk perbaikan permasalahan lahan yang banyak terjadi di Riau," ujarnya lagi. (rud)