Tingkatkan Bangunan atau Pindah ke Lokasi Baru

Gedung Mapolda Riau tidak Layak Lagi

Gedung Mapolda Riau tidak Layak Lagi

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Keberadaan Markas Kepolisian Daerah Riau yang terletak di Jalan Sudirman, Pekanbaru, saat ini dinilai sudah tidak layak lagi. Ada dua hal yang menjadi sorotan. Pertama, kondisi bangunan yang sudah tidak representatif dan luas halaman serta areal parkir yang terbilang sempit.  Kondisi ini berbeda jauh dengan Mapolda Sumatera Barat di Padang.

Menurut Pengamat Perkotaan Pekanbaru, Mardianto Manan,
Gedung posisi Mapolda Riau saat ini sebenarnya sudah tepat.
Posisi Mapolda Riau yang berada di jantung kota, akan memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, posisinya juga berhadapan langsung dengan Kantor Gubernur Riau dan bersebelahan dengan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, sehingga menjadi nilai tambah bagi Mapolda Riau.

Namun demikian, kata Mardianto, kondisi bangunan dan lahan yang terbatas menjadikan posisi Mapolda Riau terkesan semrawut, dan disinyalir menjadi 'biang' macet di ruas Jalan Sudirman dan Jalan Gajah Mada. Untuk itu, perlu solusi konkrit untuk mengatasi hal tersebut.

Solusi tersebut, jelasnya dengan memaksimalkan ruang yang ada dengan luasan lahan tetap seperti yang ada saat ini, atau yang dikenal dengan istilah intensifikasi.

"Bisa saja, bangunan tersebut ditambah hingga sepuluh lantai. Dengan cara vertikal. Beberapa lantai dimanfaatkan sebagai lahan parkir," ungkap Mardianto.
Kalau menggunakan teknik ekstensifikasi, sebut Mardianto, jelas tidak bisa lagi dilakukan. Dimana dalam teknik ini, harus dilakukan perluasan lahan yang ada. Sementara lahan yang ada sekarang, sudah dipastikan lagi tidak akan lagi bisa diperluas.

Solusi berikutnya, paparnya, bisa dilakukan dengan teknik lompat katak. Keberadaan Mapolda Riau dipindahkan ke lokasi yang baru, yang lebih representatif. "Apakah tempatnya di seputaran Labersa atau di Pandau. Yang jelas, di lokasi yang baru," lanjutnya.

Terkait di mana lokasi yang dinilai tepat untuk menempatkan markas Korps Bhayangkara ini, Mardianto menyebut perlu adanya kajian yang mendalam, dan studi kelayakan. "Intinya kan pelayanan. Kalau pelayanan, tentunya yang mudah diakses, yang dekat dengan pusat pemukiman dan keramaian. Yang namanya Mapolda, biasanya berada di Ibukota Provinsi. Pengamanan Gubernur dan sebagainya kan perlu juga dijaga. Makanya, kebanyakan Kantor Gubernur, di depannya Mapolda," sebut Mardianto.

Seperti diketahui, sejumlah satuan di Polda Riau tidak terintegrasi di satu pusat. Seperti Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dan Direktorat Reserse Narkoba, terpisah dari kawasan Mapolda Riau. Begitu juga, Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Pengamanan Objek Vital, dan Direktorat Polisi Air, serta sejumlah Biro-biro lainnya.

Dengan demikian, tegas Mardianto, dengan menerapkan teknik instensifikasi, karena posisi saat ini dinilai sudah tepat, seluruh satuan-satuan yang ada bisa berada di satu kawasan perkantoran. "Ini juga akan memberi dampak dalam hal pelayanan maksimal kepada masyarakat," tegasnya. (dod)