Enam Pelaku Narkoba Diamankan Polres Kuansing

Enam Pelaku Narkoba Diamankan Polres Kuansing
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap 6 pelaku narkoba jenis sabu. Enam pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba masing-masing berinisial HW, E, Z, ES, DI, dan PS. Satuan petugas menggerebek keenam pelaku di Desa Koto Tinggi Pangean, Kecamatan Pangean.
 
Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan membenarkan penahanan terhadap enam pelaku tersebut pada Kamis (14/12/2017) malam sekira pukul 22.00 WIB. Lumban mengatakan, saat penggerebekan di lokasi, petugas menyita barang bukti di antaranya 9 paket sedang plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan merek CBIQ, 21 lembar plastik bening, 1 unit telepon genggam merek Samsung, uang senilai Rp2.198.000, 1 buah tas pinggang, dan 5 unit sepeda motor.
 
Kata Lumbang, tim Opsnal Polres Kuansing memperoleh informasi dari masyarakat setempat. Pihak kepolisian lantas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. 
 
"Para terduga dan barang bukti telah kita amankan di Mako Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan," ucapnya.
 
 
Reporter   :  Suandri
Editor         :  Rico Mardianto