Polisi Dalami Penemuan 5,75 Kg Sabu di Bandara SSK II

Polisi Dalami Penemuan 5,75 Kg Sabu di Bandara SSK II

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menyatakan masih mendalami temuan sekitar 5,75 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan oleh Aviation Security (Avsec) atau Petugas Keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, Jumat pagi (1/12/2017).

"Masih didalami dari mana asal barang dan dimana empat pelaku itu sebelum di Pekanbaru," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi di Pekanbaru, Jumat (1/12/2017).

Sebelumnya diamankan empat orang tersangka di pintu masuk pemeriksaan "X Ray" Bandara pukul 09.00 WIB. Empat tersangka itu M Rizal Adhe Putra alias Ade (23), M. Safar Saleh (32), M. Arif Adrian alias arif (26) dan Fredi Agnes Pratama alis Fredy (24), semua merupakan warga dari Sulawesi Tenggara.

Dijelaskannya bahwa kronologi penangkapan tersangka dilakukan saat petugas bandara melihat satu orang laki-laki yang mencurigakan. Kemudian petugas mengamankan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan badan serta pakaian.

Ternyata di selangkangan pelaku tersebut dtemukan satu bungkus plastik yang dilakban warna kuning yang diduga narkotika jenis Sabu. Selanjutnya dari keterangan laki- laki tersebut dilakukan pengembangan dan dapat diamankan lagi tiga orang pelaku lainnya.

Kemudian dari tiga tersangka berhasil diamankan tujuh bungkus plastik yang juga dilakban warna kuning. Dari keterangan tersangka, sabu-sabu tersebut akan dibawa ke Kota Bandung.

Dari empat orang tersangka tersebut akhirnya diamankan delapan bungkus plastik diduga Sabu. Rinciannya enam bungkus berat kotor masing-masing bungkusan 725 gram dan dua bungkus 700 gram sehingga total 5,750 gram atau 5,75 kg.

Diamankan juga tujuh unit telepon seluler, bukti transfer, identitas kartu tanda penduduk tersangka dan surat izin mengemudi. Yang asli hanya tiga KTP dan satu SIM, sedangkan lima KTP dengan identitas palsu.

"Tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan dan  pengusutan lebih lanjut," tuturnya. (arc)