Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Peranap Masih Berkeliaran

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Peranap Masih Berkeliaran

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT – Laporan kepolisian terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 21 Juni 2018 di wilayah Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dipertanyakan pihak pelapor. Karena, hingga saat ini pihak pelapor dan korban belum mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Sementara sepengetahuan pelapor, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut masih berkeliaran. “Sudah cukup lama atau sudah hampir satu bulan, perkembangan perkara atas dugaan pencabulan terhadap di bawah umur belum diketahui perkembangnannya,” ujar Aswandi (43) yang juga pihak keluarga korban, Ahad (15/7).

Atas laporan dugaan pencabulan tersebut, sudah dilakukan visum di RSUD Indrasari Rengat beberapa waktu lalu. Setidaknya, upaya pemenuhan unsur yang dilakukan pelaku sudah dinilai cukup. Karena sebelumnya, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya.


Untuk itu harapnya, laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur ini hendaknya dapat diproses dan pelaku dihukum setimpal. Karena pihak keluarga sudah merasa dirugikan dan kepada korban yang masih berumur tujuh tahun akan berdampak kepada gangguan phisikologinya.

Pihak keluarga juga berharap, kepada instansi terkait yakni Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Inhu. “Apakah proses ini sengaja diperlambat, akibat kami orang tak punya,” terangnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Kapolsek Peranap AKP Anisman mengatakan bahwa, dalam waktu dekat ini perkara tersebut akan dilimpahkan penangannya ke Polres Inhu. “Tetap di proses dan terus berjalan,” ujar Kapolsek Peranap AKP Anisman singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Kabupaten Inhu Wardiati melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Hj Dewi Deva Yanti mengatakan bahwa sejuah ini belum ada menerima laporan tentang dugaan pencaluban terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Peranap. “Belum ada laporan kami terima,” sebutnya.

Namun demikian, pihaknya berjanji akan menanyak kepada pihak Kepolisian tentang sejuah mana penanganannya. “Saya akan coba telusuri, apakah memang ada kendala atau bagaimana,” janji Dewi Deva Yanti.

Reporter: Eka BP