Eks Karyawan PT Suri Senia Plasma Taruna Mengadu ke DPRD Rohul

Eks Karyawan PT Suri Senia Plasma Taruna Mengadu ke DPRD Rohul
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Puluhan eks karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik manajemen PT Suri Senia Plasma Taruna, yang beroperasi di Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, menyambangi gedung DPRD Rohul, untuk mengadukan pesangon mereka belum dibayarkan oleh manajemen perusahaan, Selasa (28/11/2017).
 
Kedatangan warga ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, SH, sejumlah anggota DPRD Rohul, dan juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rohul Heri Islami.
 
Pertemuan yang digelar di ruang kerja Ketua DPRD Rohul ini, dilakukan secara tertutup, dan hanya dihadiri perwakilan dari masyarakat dan sejumlah anggota DPRD Rohul, termasuk Kadisnakertrans.
 
Menurut Nazarial, salah seorang perwakilan eks karyawan menjawab riaumandiri.co, usai pertemuan menjelaskan, kedatangannya ke Kantor DPRD Rohul, untuk memenuhi undangan Ketua DPRD Rohul dalam rangka mediasi sengketa antara eks karyawan dengan PT PT Suri Senia Plasma Taruna.
 
146 orang eks karyawan terlibat masalah dengan induk semangnya PT Suri Senia Plasma Taruna, berawal dari tidak beroperasinya perusahaan karena pailit. Ketika eks karyawan menuntut pesangon, manajemen perusahaan selalu berkilah.
 
Jumlah pesangon yang diminta eks karyawan kepada manajemen perusahaan sebesar Rp6,8 miliar. Uang ini akan dibagikan kepada 149 eks karyawan.
 
“Sebenarnya saya belum bisa cerita banyak. Karena masih dalam tahap mediasi DPRD. Tapi secara umum, kedatangan kami di sini (kantor DPRD) untuk memenuhi undangan Ketua DPRD Rohul, dalam rangka mediasi tuntutan pesangon terhadap PT Suri Senia Plasma Taruna,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri saat hendak ditemui, ia langsung berjalan menuju ruang Badan Anggaran untuk finalisasi APBD Rohul tahun anggaran 2018. Karena pukul 14.00 WIB penjadwalan paripurna pengesahan APBD Rohul 2018. ***
 
 
Reporter : Agustian
Editor       : Mohd Moralis