Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Begal di Mandah Berhasil Dibekuk Polisi

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Begal di Mandah Berhasil Dibekuk Polisi
RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Kurang dari sepuluh jam, seorang petani yang diduga menjadi pelaku begal berhasil diamankan di Parit Benteng Desa Bedari Tanjung Datuk, Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir oleh Personel Polsek Mandah, Minggu (26/11/2017) sekira pukul 17.30 WIB.
 
Tersangka bernama AR alias BA (41), warga Desa Lahang Hulu Kecamatan Gaung Kabupaten Inhil ini diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya, seorang perempua tua bernama Salma (80) pekerjaan ibu rumah tangga, warga Parit Sanggul Dusun Bedari Desa Bedari Tanjung Datuk Kecamatan Mandah tepatnya, di jalan setapak dalam kebun kelapa di Parit Sanggul Dusun Bedari Desa Bedari Tanjung Datuk, Minggu (26/11/2017) sekira pukul 08.00 WIB. 
 
Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian seuntai kalung emas seberat 4,5 mayam, senilai sekitar Rp. 7. 875.000. 
 
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK melalui Kapolsek Mandah IPTU Warno, menceritakan kronologis kejadian berawal saat pagi Minggu itu. Korban Salmah bermaksud mengunjungi anaknya yang bernama Alan (59), yang masih tinggal satu Parit dengan korban. 
 
Dalam perjalanan korban menuju rumah Alan dengan melewati jalan setapak, di dalam kebun kelapa. Kemudian di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan seorang laki - laki, yang sempat menanyakan tujuan korban, dan dijawab korban yang mengatakan akan ke rumah anaknya. 
 
"Korban kemudian meneruskan perjalanannya. Tiba - tiba dari arah belakang, korban merasa ada yang menarik secara paksa, kalung yang ada di lehernya. Saat korban berbalik, terlihat yang menarik kalungnya adalah lelaki yang tadi menegurnya," terangnya. 
 
Setelah itu tersangka lalu kabur ke arah Parit Benteng dengan membawa kalung jarahannya. Tak tinggal diam, korban lalu menjerit meminta pertolongan, namun karena suasana pagi itu sepi, tak ada orang yang mendengar jeritan korban. 
 
Korban kemudian segera menuju ke rumah anaknya dan menceritakan peristiwa yang menimpanya, sambil menyebutkan bahwa tersangka tersebut memakai kaos oblong berwarna merah. Alan lalu meneruskan laporan itu ke Polsek Mandah.
 
Mendapat laporan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Mandah lalu memerintahkan Personel Polsek Mandah dipimpin Kanit Reskrim BRIPKA Syamsul Mazus, dibantu Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Brigadir Rahmat Hidayat, untuk melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan pelaku. 
 
Dari keterangan korban dan saksi, diketahui tersangka masih bersembunyi di dalam kebun kelapa di daerah Parit Benteng. Setelah dilakukan penyisiran, akhirnya tersangka AR, dapat dibekuk tanpa perlawanan. 
 
"Saat digeledah, ditemukan barang bukti kalung emas milik korban dalam keadaan putus, disimpan di dalam celana dalam tersangka," pungkasnya. 
 
Saat ini Ar alias Ba, bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Mandah, untuk proses penyidikan lebih lanjut. 
 
Reporter: Ramli Agus
Editor: Nandra F Piliang