Kapolres Inhu Beri Penghargaan Kepada Enam Sipil dan Satu Bhabin

Kapolres Inhu Beri Penghargaan Kepada Enam Sipil dan Satu Bhabin
RIAUMANDIRI.co, RENGAT - Upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November 2017 di halaman Polres Indragiri Hulu diisi dengan pemberian penghargaan oleh Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH kepada enam orang warga sipil dan satu orang Bhabinkamtibmas yang bertugas pada tiga desa di Batang Peranap. 
 
Tiga desa dimaksud yakni desa Sencano Jaya, Punti Kayu dan Sungai Aur dan satu orang Bhabin yakni Brigadir Edi Chandra. Dari enam sipil penerima penghargaan hanya tiga orang yang menerima langsung, sementara tiga orang lagi berhalangan hadir. 
 
Menurut Kapolres, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada aparat desa dan warga karena telah bersama-sama secara swadaya mendirikan rumah kantor (Rukan) bagi Bhabin. Untuk Bhabin diberikan karena tentunya sebuah keberhasilan bagi dirinya karena dapat dipercaya penuh oleh masyarakat dan betul-betul dibutuhkan. 
 
"Jika Kapolsek dan Bhabin bukanlah polisi yang baik, tidak mungkin Rukan tersebut akan berdiri," tegas Kapolres. 
 
Desa Sencano Jaya kecamatan Batang Peranap melalui Kepala Desa (Kades) menghibahkan tanah, guna pembangunan Rumah dan Kantor bagi Bhabinkamtibmas yang bertugas di daerah tersebut. Ini untuk mendukung tugas dari Bhabin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik terkait pidana maupun non pidana.
 
Tidak sampai pada hibah tanah saja. Inisiatif sang kepala desa disambut baik masyarakat dengan secara sukarela dan swadaya membantu biaya pembangunan Rukan tersebut. Jadilah ini rumah Bhabinkamtibmas pertama di Indragiri Hulu.
 
"Kalau tanah untuk Rukan merupakan hibah dari Kades Sencano Jaya. Untuk pembangunan, adalah hasil swadaya warga tiga desa, yakni Desa Punti Kayu, Sencano Jaya dan Pesajian," kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Brigadir Edi Chandra yang merupakan Bhabinkamtibmas pada tiga desa tersebut.
 
Dikatakan Edi, pembangunan Rukan ini merupakan keputusan rapat kepala desa dan perwakilan warga tiga desa serta tokoh masyarakat setempat yang digelar pada 17 April 2017 lalu di Kantor KUD Bukit Makmur Desa Sencano Jaya.
 
Tidak menunggu lama, tepat pada 24 April 2017, para tetua desa tersebut meminta Kapolsek AKP Anisman untuk melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Rukan.
 
Dengan swadaya dan gotong royong warga bersama Bhabinkamtibmas, kini bangunan Rukan berukuran 6x8 meter tersebut sudah berdiri kokoh, dan tinggal finising sebelum difungsikan.
 
"Bangunan tersebut dibangun dengan konstruksi beton dan atap seng yang terletak di Dusun 1 Desa Sencano Jaya. Hal ini merupakan bangunan Rukan pertama yang ada di Inhu, tanpa menggunakan dana desa," tuturnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 11 November 2017
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang