Jika Ada Laporan Keributan Antara Dua Anggota Dewan, BK Siap Memproses

Jika Ada Laporan Keributan Antara Dua Anggota Dewan, BK Siap Memproses
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Sejauh ini, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau belum menerima laporan terkait keributan yang terjadi antara dua anggota Dewan, Kordias Pasaribu dan Suhardiman Amby, beberapa waktu lalu. Jika ada, BK akan menindaklanjuti laporan tersebut.
 
Demikian diungkapkan Ketua BK DPRD Riau, Ilyas HU, Rabu (1/11). Dikatakannya, saat mendengar kejadian tersebut, dirinya langsung mencari tahu penyebab keributan. Dia mengaku langsung menghubungi salah seorang anggota BK yang kebetulan berada di lokasi.
 
Dari informasi yang didapat, keributan tersebut dikarenakan salah paham dan perbedaan pendapat di antara keduanya. "Saya sudah menghubungi salah seorang anggota BK yang ada di lokasi waktu itu. Katanya hanya karena perbedaan pendapat saja, tidak ada kontak fisik," ungkap pria yang akrab disapa Haji Ujang itu.
 
Meski begitu, kata Ilyas HU, pihaknya akan menindaklanjuti hal ini jika nanti ada yang melaporkan ke BK. Menurut Politisi Partai Nasional Demokrat itu, setiap laporan yang masuk, pihaknya wajib menerima dan menindaklanjutinya. Namun sejauh ini, Ilyas HU menegaskan kalau pihaknya belum ada menerima laporan terkait kejadian tersebut.
 
"Bagi kita (BK DPRD Riau,red), setiap laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti. Kalau tidak ada laporan, bagaimana pula kita bisa memrosesnya," tegas Legislator asal Kampar itu.
 
Dalam kesempatan tersebut Ilyas HU juga berharap agar persoalan serupa tidak lagi terjadi. Dia mengimbau, setiap kejadian yang ada, dapat diselesaikan dengan baik, dan dengan cara kekeluargaan. "Mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi yang seperti ini," pungkas anggota Komisi I DPRD Riau itu.
 
Sebelumnya diwartakan, dua orang anggota DPRD Riau terlibat adu mulut saat berada di Ruang VIP Lancang Kuning Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Senin (30/10) sore kemarin. Keributan keduanya diduga bermula dari candaan di Group WhatsApp Anggota DPRD Riau, dan tidak terkait tugas kedewanan.
 
Adapun kedua anggota Dewan yang terlibat cekcok tersebut, adalah Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu, dan Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 02 November 2017
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang