Dewan Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar yang Gunakan Badan Jalan

Dewan Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar yang Gunakan Badan Jalan
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru diminta agar melakukan tindakan untuk menertibkan mobil dan sepeda motor yang parkir sembarangan di badan jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
 
Pasalnya dengan kondisi tersebut setiap hari ruas jalan tersebut selalu mengalami macet parah terutama di depan pasar Cik Puan dan tempat pemutaran jalan lainnya. Selain itu, parkir liar ini juga mulai meresahkan masyarakat.
 
Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga, kepada wartawan mengatakan, kondisi ini segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengawasan.
 
"Kita minta dishub segera melakukan penertiban, karena dengan kondisi parkir liar sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di ruas jalan tersebut," ujarnya kepada wartawan Jumat (20/10).
 
Karena itu kata, Jhon Romi, Dinas Perhubungan diminta segera menertibkan mobil dan sepeda motor yang diparkir di ruas jalan Tuanku Tambusai, sehingga arus lalulintas tidak terganggu lagi.
 
"Selain mengganggu arus lalulintas, mobil yang diparkir sembarangan di pinggir jalan itu sangat membahayakan keselamatan pengendara lain," ujarnya.
 
Ia berharap Dishub kota Pekanbaru segera menyediakan lahan parkir bagi mobil dan sepeda motor sehingga tidak lagi menggunakan area jalan sebagai tempat parkir.
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang