Dewan Minta Pelaku Pungli di Pasar Pagi Arengka Ditangkap

Dewan Minta Pelaku Pungli di Pasar Pagi Arengka Ditangkap
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU -Ketua Fraksi Demokrat Kota Pekanbaru Aidil Amri meminta kepada aparat Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku pungli di Pasar Pagi Arengka yang telah meresahkan para pedagang dan masyarakat. 
 
"Satpol PP telah berhasil membongkar praktik pungli yang terjadi selama ini di Pasar Pagi Arengka, tentunya praktik ini sangat bertentangan dengan aturan hukum dan wajib pelakunya ditangkap dan dimasukkan kedalam penjara sehingga tidak meresahkan masyarakat lagi" ujar Aidil, Kamis (12/10).
 
Menurut Politisi Partai Demokrat ini sebenarnya para pedagang tidak akan berani berjualan di tempat-tempat yang dilarang oleh pemerintah, namun karena ada oknum yang mengaku bisa mengamankan mereka berjualan di lokasi tersebut dengan membayar upeti kepada oknum, makanya pedagang berani berjualan di sana setiap hari.
 
"Pedagang itu sebenarnya tidak ada yang berani berjualan di badan jalan kalau tidak ada oknum yang membekingi mereka, artinya jika oknum tersebut ditangkap oleh aparat kepolisian, tentunya persoalan di Pasar Pagi Arengka dapat terselesaikan" tutur Aidil.
 
Ditegaskan Aidil, kasus yang terjadi di Pasar Pagi Arengka jelas-jelas merupakan pungli dan melanggar aturan hukum, untuk itu kewajiban dari aparat kepolisian untuk menindaknya. 
 
"Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru saja melakukan praktik pungli hanya sebesar Rp 10 juta saja langsung ditangkap, kenapa pungli di Pasar Pagi Arengka yang mencapai Rp 300 juta perbulan terkesan dibiarkan. Untuk itu kita tegaskan kepada aparat kepolisian untuk mengusut sampai tuntas," tegas Aidil. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 13 Oktober 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang