Polda Riau Usut Aliran Dana Penipuan Umrah, Pentha Travel dan Air Asia Mangkir
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Upaya Polda Riau menelusuri aliran dana dari calon jamaah umrah yang diduga menjadi korban kasus penipuan dan penggelapan, menemui hambatan. Hal itu setelah sejumlah pihak yang akan dimintai keterangannya, ternyata tidak bersikap kooperatif.
Seperti diketahui, ratusan jamaah calon umrah melaporkan biro perjalanan umrah, Pentha Wisata ke Polda Riau, beberapa waktu lalu. Mereka merasa ditipu, karena janji diberangkatkan ke Tanah Suci, tak kunjung direaliasikan hingga saat ini. Meski pun mereka telah menyetor dana kepada pihak biro, yang dulunya bernama JP Madania tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Polda Riau telah mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang wanita karyawan Penta Wisata berinisial PI, yang diduga sebagai pihak yang biasa menerima uang dari calon jamaah.
Selain itu, penyidik juga memanggil pihak Air Asia selaku maskapai penerbangan yang sejatinya akan menerbangkan para calon jamaah umrah tersebut ke Tanah Suci. Namun hingga saat ini, keduanya tidak hadir memenuhi panggilan tersebut. Sejauh ini, polisi baru memeriksa empat orang saksi dari pihak pelapor atau korban.
"Sejauh ini sudah empat saksi yang diperiksa. (Mereka) dari pihak pelapor (korban,red). Sementara satu orang dari pihak Pentha Travel, dan Maskapai Air Asia tidak hadir," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (10/10/2017).
Saat ini, penyidik tengah menunggu bukti adanya transfer dari pihak korban kepada Pentha Travel maupun maskapai Air Asia.
"Untuk membuktikan kasus ini masuk ke unsur pidana, penyidik memerlukan bukti transfer atau transaksi dari korban kepada pihak terkait," terang mantan Kapolres Pelalawan itu.
Meski kedua saksi ini tidak hadir, Guntur menegaskan penanganan perkara ini tidak akan berhenti di sini. Dalam waktu dekat, sebutnya, Penyidik akan memanggil ulang pihak-pihak yang mangkir tersebut.
Sebelumnya, Johan, Pemilik Pentha Travel dibawa ratusan calon jamaah umrah tersebut ke Mapolda Riau, Jumat (29/9) lalu. Mereka ingin Johan itu diproses karena dinilai telah menipu dan menggelapan uang para jamaah. Jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Diperkirakan, setidaknya ada sekitar 708 calon jamaah umrah yang hingga kini belum kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci. Johan sendiri disebut-sebut telah berulang kali menjanjikan pemberangkatan hingga pengembalian uang. Namun janji itu tak pernah direalisasikan.
"Ada yang sejak tahun 2015. Saya sendiri mendaftar sejak tahun 2016. Janjinya Februari tahun 2017 diberangkatkan, tapi tidak pernah berangkat saya untuk umrah," kata Syafril Tanjung, perwakilan jamaah saat itu. ***
Reporter : Dodi Ferdian
Editor : Mohd Moralis