DPRD Sidak Usaha Pembibitan Ayam Boiler, Sejumlah Hal Dipertanyakan

DPRD Sidak Usaha Pembibitan Ayam Boiler, Sejumlah Hal Dipertanyakan
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga melakukan kujungan lapangan (Kunlap) ke PT Chareon Pokphand Jaya farm, perusahaan pembibitan ayam broiler yang berada di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai, Kamis (28/9).
 
Dalam kesempatan itu, Jhon Romi Sinaga meninjau langsung lokasi limbah perusahaan yang bergerak di bidang pembibitan unggas (DOC) itu. 
 
"Ini merupakan fungsi dari tugas kita selaku (lembaga) pengawasan dengan mengunjungi sejumlah perusahaan dalam melihat kelayakan dari perusahaan yang ada di kota Pekanbaru, salah satunya ke perusahaan pembibitan ayam broiler. Kita lihat segala bentuk legalitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru ini," kata Jhon Romi Sinaga di sela kunjungannya, kemarin.
 
Dalam kunjungan lapangan ini, pihaknya memastikan apa yang menjadi temuan terkait dampak limbah terhadap serapan dari perusahan tersebut.
 
Seperti di pembuangan limbah, ia langsung meninjau dengan ditemani oleh pihak PT Chareon Pokphand Jaya Farm.
 
"Di lokasi tempat pengolahan limbah tadi telah kami pertanyakan sertifikat layak fungsi limbah, kemudian aliran limbah. Dengan demikian intinya setelah kunjungan Ini kami akan undang pengelola untuk rapat, agar dapat nanti menjelaskan sejauh mana kelayakan dari semua syarat pengolahan limbah dari pabrik, termasuk legalitas perusahaan seperti izin yang harus dimiliki oleh pengelola," sebutnya.
 
Sementara itu, berdasarkan hasil Kunlap yang dilakukan ke lokasi limbah PT Chareon Pokphand Jaya Pam, Jhon Romi langsung menyelusuri pengolahan limbah dari perusahan. Dari hasil kunjungan yang disambut pihak manajemen pabrik, rombongan langsung melihat sejauh mana kondisi pengolahan limbah. 
 
"Kami telah lihat pengolahan limbah perusahaan ini, tentunya banyak yang kami pertanyakan, seperti syarat izin lingkungan, tentu ada kelengkapan syarat yang harus dimiliki dan tentu juga ada kekurangan dari syarat yang harus dipenuhi. Maka dari itu pihak pengelola juga akan kami panggil untuk hearing, agar jika ada persoalan terkait limbah ini, dapat diselesaikan sesuai syarat dan ketentuan," jelasnya lagi.
 
Selain limbah, Romi juga mempertanyakan megenai CSR yang harus dipenuhi oleh pihak pengusaha. Romi juga meminta agar temuan n dan kunjungan ke lokasi tersebut menjadi perhatian bagi perusahaan lainnya. "Ini sangat baik dan bisa jadi contoh bagi perusahaan lainnya, di PT Chareon Pokphand Jaya Pam bagus pengeluaran limbah disana ada kolam ikan," ungkapnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 29 September 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang