Swastanisasi Sampah Zona II Pekanbaru Dimulai, Ini Syarat Bagi Pemenang Lelang

Swastanisasi Sampah Zona II Pekanbaru Dimulai, Ini Syarat Bagi Pemenang Lelang
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai Kamis (1/3/2018) kemarin resmi meyerahkan jasa pengangkutan sampah untuk zona II kepada pihak ketiga dengan pemenang lelang PT Samhana Indah. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Zulfikri, pemenang lelang sudah sesuai persyaratan, salah satunya memiliki deposito minimal sebesar Rp5 miliar.
 
"Salahsatu persyaratan yang harus dipenuhi peserta itu untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan seperti di tahun lalu terlambatnya pencairan anggaran dari Pemko ke pihak ketiga, waktu itu PT. Multi Inti Guna, sehingga menimbulkan persoalan mogoknya tenaga kebersihan dan masalah lain yang tidak kita inginkan," kata Zulfikri, Kamis (1/3).
 
Persyaratan lain yang harus dipenuhi, pihak ketiga juga harus memiliki kendaraan operasional milik pribadi bukan sewa atau rental, minimal 20 unit dan becak motor sekitar 7 unit. Selanjutnya juga harus sudah berpengalaman pernah mengerjakan proyek serupa dengan anggaran minimal sebesar Rp35miliar.
 
Bicara tenaga kerja, DLHK sudah meminta pihak ketiga pemenang lelang untuk mempekerjakan 175 dari 350 tenaga kerja yang ada sebelumnya pada dinas tersebut dengan sistem pembayaran gaji selama setahun berada di pihak ketiga. Persyaratan itu sudah termasuk dalam nilai kontrak yang dilelang tersebut.
 
"Karena pemenang lelang baru pada zona II separuh tenaga kebersihan kita dipekerjakan pihak ketiga karena sudah berpengalaman. Gaji, mereka (pihak ketiga,red) yang bayar selama setahun, sudah termasuk dalam nilai kontrak yang dilelang. Pihak ketiga akan mengangkut sampah di zona II untuk wilayah Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya, Tenayan Raya, dan Pekanbaru," jelas dia.
 
Zulfikri juga berharap, proses lelang untuk zona I bisa berjalan sesuai rencana serta didapatkan pemenang lelang yang bonafit. Sebab DLHK hanya melakukan pergeseran anggaran operasional hanya untuk satu bulan yakni Maret saja.
 
"Ya, kita berharaplah proses lelang berjalan lancar dan bisa ditentukan pemenangnya. Karena kita hanya menganggarkan untuk biaya operasional hanya satu bulan Maret saja," tutup dia.
 
Reporter: Suherman
Editor: Nandra F Piliang