Tak Pulangkan Sepeda Motor Teman, Pria di Kampar Diamankan Polisi

Tak Pulangkan Sepeda Motor Teman, Pria di Kampar Diamankan Polisi
BANGKINANG, RIAUMANDIRI.co - Tim Opsnal Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar amankan pelaku penggelapan sepeda motor milik warga Desa Ganting Salo. Pelaku ditangkap di wilayah Desa Pasir Indah Kec. Kunto Darussalam Kab. Rohul, Kamis (24/8.
 
Tersangka kasus penggelapan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RS (LK 31) warga Desa Pasir Indah Kec. Kunto Darussalam. Dia ditangkap karena melarikan sepeda motor Yamaha Mio milik Gusti Nora (PR 38) pada 21 Juli 2017 lalu. 
 
Peristiwa ini bermula pada Kamis 20 Juli 2017 sekira pukul 12.00 wib. Saat itu pelaku datang ke rumah pelapor untuk bertemu dengan suaminya Hadi Suarno, lalu menginap di rumah tersebut. Keesokan harinya, Jumat (21/7/2017) sekira pukul 18.00 wib, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk pergi membeli rokok.
 
Sekira pukul 22.00 wib, pelapor memberitahu suaminya bahwa sepeda motornya dibawa oleh pelaku, lalu suaminya menelpon tersangka dan menyuruh antarkan sepeda motor tersebut, dan dijawab "besoklah habis maghrib", namun hingga keesokan harinya motor tersebut tidak juga diantarkan.
 
Kemudian pada Rabu (26/7/2017), suami pelapor Hadi Suarno mengirim sms kepada tersanka dengan mengatakan bahwa kalau tidak diantar motornya maka akan dilaporkan ke Polisi, namun sms tersebut tidak dibalas oleh pelaku hingga pada tanggal 28 Juli 2017 pelapor datang ke Polsek Bangkinang Barat untuk melaporkan perkara tersebut guna diproses secara hukum.
 
Menindaklanjuti laporan itu, unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat kemudian melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut dan juga melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
 
Pada Rabu 23 Agustus 2017, didapat informasi bahwa pelaku berada di Daerah Kunto Darussalam Rohul. Selanjutnya tim opsnal Polsek langsung mencari pelaku ke wilayah tersebut. Keesokan harinya, Kamis (24/8) sekira pukul 16.00 wib pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Dusun Wonodadi Desa Pasir Indah, dan kemudian dibawa ke Polsek Bangkinang Barat. Petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Mio milik korban yang dilarikan oleh pelaku. 
 
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK.MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kapolsek bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 26 Agustus 2017
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang