Gubri Angkat Bicara Terkait Pembubaran Acara Man Of The Years, Ini Penjelasannya

Gubri Angkat Bicara Terkait Pembubaran Acara Man Of The Years, Ini Penjelasannya
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Kasus pelaksanaan Man Of the years yang mendapat penolakan dan digagalkan oleh aparat kepolisian, mendapat perhatian dari Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Ia berharap kejadian yang tidak dikoordinasikan ini tidak terulang lagi di Pekanbaru maupun di Riau.
 
"Saya berharap ini tidak membuat imej yang jelek terhadap Pemprov Riau dan Pekanbaru. Kegiatan-kegiatan seperti ini bisa dikondisikan sebaik mungkin, ini yang harus di jaga. Jangan terjadi lagi di tempat kita ini," ujar Gubri, Minggu (20/8) usai mengadakan pertemuan dengan ratusan guru di Kota Dumai tadi malam.
 
Andi Rahman, biasa ia disapa mengatakan, dirinya pribadi tidak mengetahui ada kegiatan Man of the years. Dan ia bersyukur kegiatan tersebut bisa di selesaikan dengan baik oleh aparat keamanan, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Periwisata Riau.
 
"Pariwisata sempat menegur kegiatan itu, untunglah pihak keamanan bisa mengatasinya supaya tidak membuat keresahan di masyarakat, khususnya di Pekanbaru. Kedepan kita ini memberi izin harus hati-hati termasuk OPD harus dikoordinasikan," tegas Gubri.
 
Terkait dengan peserta yang hadir dari beberapa negara baik Asia dan Eropa, Andi mengatakan, secara tidak langsung Pekanbaru sudah mendunia dan diketahui banyak orang.
 
"Bagaimanapun ini juga menjadi bukti bahwa Pekanbaru sudah mendunia termasuk Riau. Dan orang melihat Riau melakukan iven berskala internasional tentu kita juga berharap ini tidak membuat imej yang jelek," kata Gubri lagi.
 
Untuk diketahui, acara bertaraf internasional Man Of The Years 2017 berlangsung di gedung megah Idrus Tintin kawasan Purna MTQ Pekanbaru, Provinsi Riau.
 
Kegiatan ini diikuti peserta dari 13 negara di dunia bekerjasama dengan pihak BKSDA tersebut harus dihentikan karena diduga tidak punya izin resmi dari pihak terkait.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau
 
Reporter: Nurmadi
Editor: Nandra F Piliang