Polsek Kampar Tangkap Seorang Pemuda Pelaku Penganiayaan

Polsek Kampar Tangkap Seorang Pemuda Pelaku Penganiayaan
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda warga Desa Ranah, Kecamatan Kampar, tersangka kasus penganiayaan, Kamis(10/8/2017).
 
Pelaku penganiayaan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MK alias RN (LK 20), warga Dusun IV Desa Ranah Kec. Kampar.
 
RN ditangkap atas laporan korbannya Gustami (LK 16) warga Desa Ranah Singkuang, karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada Sabtu (5/8/2017) lalu di jalan raya Pekanbaru - Bangkinang KM 49 wilayah Desa Air Tiris.
 
Akibat penganiayaan ini korban mengalami patah kaki kiri, luka lecet pada tangan kanan dan kiri, luka memar di bibir dan gigi depan patah.
 
Peristiwa ini berawal pada Sabtu (5/8/2017) sekira pukul 22.00 Wib, saat itu korban bersama temannya Frengki dan Zulhermis sedang duduk-duduk di depan kantor Camat Kampar wilayah Desa Air Tiris. Kemudian korban pamit kepada temannya untuk membeli gorengan, namun karena tidak ada lagi yang menjual iapun kembali menjumpai kedua temannya tadi.
 
Waktu itu korban duduk di atas sepeda motornya, tidak lama berselang datang tersangka RN bersama seorang temannya yang tidak dikenali oleh korban yang menggunakan sepeda motor. Saat datang RN mengangkat ban depan sepeda motornya dan menjatuhkan ban sepeda motornya tepat di kaki kiri korban sehingga dia terjatuh dari sepeda motor yang didudukinya.
 
Tidak sampai disitu, tiba-tiba kepala bagian belakang pelapor ditinju dan mukanya ditendang oleh RN hingga korban tak sadarkan diri. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Kampar keesokan harinya.
 
Atas laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan atas kasus ini dan mencari pelaku.
 
Pada hari Kamis (10/8/2017) sekira pukul 09.00 Wib, didapat informasi bahwa tersangka RN sedang berada di rumahnya di wilayah Dusun IV Desa Ranah Kec. Kampar. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kampar Ipda Lambok Hendriko bersama anggota Polsek mendatangi rumah terlapor dan berhasil mengamankan RN dan membawanya ke Polsek Kampar.
 
Kapolres Kampar melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.  "Saat ini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 12 Agustus 2017
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang