Masyarakat Sinamanenek Siap Perjuangkan Lahan 2.800 H yang Dikuasai PTPN V

Masyarakat Sinamanenek Siap Perjuangkan Lahan 2.800 H yang Dikuasai PTPN V
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Perjuangan masyarakat Desa Sinamananek Kecamatan Tapung Hulu untuk mendapatkan lahan seluas 2.800 hektare yang saat ini dikuasai PTPN V sudah melalui perjalanan yang cukup panjang. Hampir 15 tahun, warga dengan berbagai upaya telah berjuang untuk merebut apa yang menjadi hak mereka.
 
Perjuangan bahkan sudah sampai ke pemerintah pusat., namun membuahkan hasil maksimal. Sampai kini warga belum bisa mengelola lahan tersebut.
 
Warga mengklaim bahwa lahan 2.800 Ha itu adalah milik mereka yang telah mereka kuasai sejak nenek  moyang mereka. Di atas lahan tersebut juga terdapat pemakaman tua tempat nenek moyang mereka.  Di satu sisi PTPN V tidak mau melepaskan. Sementara, menurut warga PTPN V tidak memiliki HGU atas lahan tersebut.
 
Kepala Desa  Sinamanenek, Abdoel Rakhman Chan, kepada riaumandiri.co, Rabu (2/8) mengungkapkan bahwa masyarakat berharap dengan telah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang baru, persoalan sengketa lahan antara warga Sinamanenek dengan  pihak PTPN V bisa diselesaikan segera.
 
“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat menyelesaikan tuntutan warga Sinamanenek atas lahan 2.800 hektare yang tidak ber HGU tersebut,” tegasnya.
 
Disampaikan Rakhman Chan bahwa proses penyelesaian sengketa  lahan ini sudah dimulai kembali, dan kini sudah sampai di pemerintah daerah Kabupaten Kampar. “Minggu ini Asisten Pemerintahan Setdakab Kampar akan menggelar rapat dalam rangka penyelesaian kasus ini,” ujarnya.
 
Rakhman Chan mengaku, di bawah kepemimpinanannya di desa, seluruh warga solid dalam mendukung perjuangan ini. “Kalau sebelumnya mungkin belum seluruh warga terlibat dalam perjuangan ini, maka kini seluruhnya solid dan bersatu untuk memperjuangkan ini,” ujarnya.
 
Ditegaskan juga,  jika lahan ini bisa kembali ke pangkuan masyarakat, maka akan sangat menguntungkan mereka, karena akan mampu meningkatkan kesejahteraan warga. “Masyarakat Sinamanenek akan memiliki lahan perkebunan nantinya,” ujarnya.
 
Rakhman optimis dengan dukungan pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat, perjuangan ini akan berhasil. “Kita yakin, setelah perjuangan ini melalui jalan yang cukup panjang, maka akan membuahkan hasil yang manis nantinya bagi masyarakat, kami yakin Bupati dan Wakil Bupati Kampar akan membantu masyarakat menyelesaikan sengketa lahan ini,” ujar Rakhman optimis.
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang