Bawa Sabu, Warga Jalan Beran Ditangkap Polisi

Bawa Sabu, Warga Jalan Beran Ditangkap Polisi
SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Satuan ResNarkoba Polres Kepulauan Meranti melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di simpang Pelabuhan 1 Jalan Beran, Kelurahan Selatpanjang Kota, Sabtu (8/7) sekitar pukul 16:30 WIB.
 
"Pelaku yakni IT Alias AWI, 34 tahun, pekerjaan wiraswasta. Dia ditangkap oleh Anggota satuan resnarkoba, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang penyalahguna sabu-sabu di simpang pelabuhan 1 jalan Beran," ungkap Kapolres Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azhar, kepada riaumandiri.co, Sabtu (8/7) malam.
 
Ali Azhar juga menjelaskan, anggotanya saat itu melihat ada seorang pengendara motor yang dicurigai dengan ciri-ciri seperti informasi yang didapat, lalu langsung dilakukan penggeledahan. Benar saja, di tangan pelaku ditemukan barang haram tersebut.
 
"Saat dilakukan penggeledahan di kantong depan sebelah kiri pelaku ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,39 gram. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya. 
 
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang